Pelantikan Sekda Banten Hingga Tahun Depan, WH: Saya Gubernurnya Masa Gak Boleh, Asal…

waktu baca 2 menit
Jumat, 29 Okt 2021 21:54 0 51 Redaksi TD

SERANG | TD — Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten hingga saat ini belum definitif. Padahal masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy diperkirakan selesai Mei 2022 .

Sementara, berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, WH-Andika tidak bisa melakukan penggantian pejabat enam bulan di masa akhir jabatannya, kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri.

Baca juga: Sekda Banten Al Muktabar Resmi Mengundurkan Diri

Menanggapi hal tersebut, Wahidin Halim mengaku optimis proses seleksi terbuka (open bidding) Sekda Banten masih bisa dilakukan. Meski melebihi waktu enam bulan menjelang masa akhir jabatannya.

“Bisa bulan apa aja (tidak harus bulan November proses open bidding),” katanya, Jumat, 29 Oktober 2021.

Baca juga: DPRD Minta Open Bidding Jabatan Sekda Banten Dipercepat

Menurut WH, proses open bidding melebihi waktu bulan dari sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tersebut memungkin, jika mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah hasil open bidding  ditetapkan, Sekda baru segera dilantik.

Dengan begitu, masih kata WH, pelantikan Sekda Banten bisa saja dilakukan kapan pun. Bahkan jika perlu tahun depan, selama ada izin dari Kemendagri.

“Saya gubernurnya, masa gak boleh, Peraturannya begitu, sepanjang ada izin,” kata WH.

Hingga saat ini, posisi Sekreatris Daerah Banten masih dijabat Muhtarom sebagai Pelaksana Tugas (Plt), setelah pada Agustus kemarin, Al Muktabar resmi mengajukan surat pengunduran diri. (Den/Rom)

LAINNYA