KABUPATEN TANGERANG | TD — Polres Kota Tangerang menangkap dua remaja yang diduga melakukan pembacokan dalam tawuran pelajar di Cikupa sehingga menyebabkan seorang siswa SMA Negeri 31 tewas.
Korban berinisial F, 16, meninggal akibat luka bacok saat pulang sekolah di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho mengatakan dua pelaku pembacokan, yaitu R dan A adalah siswa dari sebuah SMK di Cikupa. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya untuk mengejar pelaku lain. “Yang lain masih diburu,” kata Zain , Jumat, 14 Januari 2022.
Untuk mencegah tawuran pelajar kembali terjadi, Kapolresta Tangerang berencana meningkatkan patroli di lokasi rawan bentrokan antar-pelajar. “Selain berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan sekolah, kami akan mengadakan razia dan patroli di daerah rawan,” kata Zain.
Zain mengaku sangat prihatin dengan adanya aksi para pelajar yang melakukan tawuran. Katanya, untuk menekan adanya aksi tawuran antar pelajar, pihaknya sudah berkordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak sekolah untuk melakukan giat pencegahan.
Satu orang pelajar tewas mengenaskan dalam aksi tawuran antar pelajar di Kampung Crewed, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa pada Rabu 12 Januari kemarin.
Korban tewas dalam tawuran itu diketahui berinisial F. Dia merupakan pelajar SMAN 31 Kabupaten Tangerang. (Faraaz/Rom)