Pasca Lebaran, Satpol PP Tangsel Tertibkan Pedagang di Pasar Serpong

waktu baca 2 menit
Senin, 30 Mar 2026 15:22 53 Nazwa

KOTA TANGSEL | TD — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menertibkan pedagang di kawasan Pasar Serpong pasca Lebaran guna mengembalikan fungsi jalan dan menjaga ketertiban umum.

Sebelumnya, menjelang Lebaran para pedagang diberikan kelonggaran untuk tetap berjualan selama dua hari guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, setelah masa toleransi tersebut berakhir, masih ditemukan pelanggaran. Sejumlah pedagang tetap berjualan hingga menggunakan sebagian badan jalan yang berdampak pada kemacetan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Adam, mengatakan pihaknya bersama unsur empat pilar telah turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi pasar kembali tertib.

“Dengan catatan, setelah Lebaran tidak ada lagi aktivitas berjualan di lokasi tersebut. Saat kami pantau, masih ada pedagang yang berjualan bahkan hingga memakan badan jalan,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut mengganggu arus lalu lintas karena sebagian jalan hampir tertutup. Menyikapi hal itu, pihaknya segera menggelar rapat koordinasi lintas sektor.

Hasil rapat tersebut menyepakati bahwa penertiban harus dilakukan secara tegas tanpa toleransi. Penataan ini bertujuan mengembalikan fungsi jalan agar tetap tertib dan nyaman bagi pengguna.

“Kesepakatannya, hari ini dilakukan operasi penertiban dan tidak ada lagi toleransi. Jalan harus kembali rapi dan tertib,” tegasnya.

Adam menjelaskan, aktivitas berjualan di trotoar maupun badan jalan merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum (Perda Tibum) dan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana. Untuk memperkuat edukasi, pihaknya juga memasang spanduk sosialisasi di sejumlah titik.

“Perda ini masih baru, sehingga perlu terus disosialisasikan agar masyarakat memahami aturan yang berlaku,” katanya.

Ia memastikan, proses penertiban berjalan kondusif. Kesadaran masyarakat, lanjutnya, mulai meningkat setelah dilakukan pendekatan persuasif.

Selain itu, Satpol PP juga membentuk posko bersama yang melibatkan berbagai unsur untuk mengawasi kondisi di lapangan. Patroli rutin setiap satu jam sekali akan dilakukan guna mencegah pelanggaran kembali terjadi.

“Jika ada pelanggaran, akan langsung diberikan edukasi agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah penataan ini diharapkan dapat berjalan berkelanjutan sehingga kawasan Pasar Serpong menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan kawasan ini menjadi ruang publik yang tertata dengan baik serta dapat dimanfaatkan oleh semua pihak secara aman dan nyaman,” pungkasnya. (Idris Ibrahim/Red)

LAINNYA