KOTA TANGERANG | TD — Pemerintah Kota Tangerang menutup sementara taman tematik dan alun-alun selama Natal dan Tahun Baru 2022.
Penutupan taman dan alun-alun tersebut mengacu kepada Surat Edaran Walikota Tangerang No: 180/6032-Bag. Hkm/2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 yang berlaku mulai 24 Desember hingga 1 Januari.
“Sementara taman dan alun-alun mulai ditutup sementara sejak 30 Desember hingga 1 Januari mendatang,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Pertamanan (Disbudparman) Kota Tangerang Ubaidillah Ansar, Jumat 24 Desember 2021.
Selain menutup taman dan alun-alun, masyarakat juga dilarang melakukan pawai dan arak-arakan saat malam pergantian tahun.
“Selain itu, event perayaan Nataru di pusat perbelanjaan juga ditiadakan, kecuali pameran UMKM. Kapasitas pusat perbelanjaan maksimal 75 persen, pesta perayaan dengan kerumunan ditempat terbuka atau tertutup dilarang. Serta pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul juga dilarang dilakukan,” papar Ubaidillah.
Ia menjelaskan, kebijakan ini diambil atas dasar pencegahan penyebaran virus Covid-19 dan menekan potensi kerumunan pada perayaan tahun baru. Pasalnya, hingga saat ini Covid-19 masih ada terlebih datangnya omicron sebagai jenis baru Covid-19.
“Semua tindakan ini dilakukan bukan tanpa alasan. Mengantisiasi jangan sampai lonjakan kasus Covid-19 terjadi di Kota Tangerang pasca tahun baru,” katanya.
Pihaknya sudah membentuk petugas dari Brigade 1016 yang siap siaga menjaga dan mengawasi situasi alun-alun dan taman tematik di Kota Tangerang, untuk selalu steril dari pengunjung.
“Tentu, kebijakan ini tidak akan berhasil tanpa kerjasama semua pihak. Dengan itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan semua pihak, untuk mematuhi aturan dan menahan diri di rumah saja. Ayo kita sambut tahun baru 2022 dengan bijaksana,” pungkasnya. (Red/Rom)