Miliki 987 Tenaga Sukarela, PSM Kota Tangerang Jadi yang Terbesar di Provinsi Banten

waktu baca 2 menit
Sabtu, 18 Mar 2023 09:23 0 53 Patricia Pawestri

KOTA TANGERANG | TD – Komitmen pelayanan masyarakat Pemerintah Kota Tangerang tak terlepas dari aktifnya para Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang mendedikasikan diri menangani persoalan kesejahteraan sosial di seluruh wilayah Kota Tangerang.

Untuk mengapresiasi jerih lelah para PSM, Pemerintah Kota Tangerang memberikan perlindungan hukum melalui Permensos RI nomor 1 Tahun 2012. Pemkot Tangerang juga menaikkan dana insentif bulanan menjadi Rp500.000 per bulan bagi setiap PSM.

“Ini menjadi bukti nyata perhatian Pemkot Tangerang pada para PSM sebagai mitra kerja, serta langkah konkret untuk terus menangani permasalahan sosial di Kota Tangerang. Tentu diiringi sederet program kesejahteraan sosial, baik melalui Dinkes, DP3AP2KB, Disnaker maupun OPD lainnya,” tutur Mulyani, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang.

Tugas PSM adalah memberikan pendampingan bagi orang yang kurang mampu berinteraksi dengan lingkungan sosial. Para petugas PSM membantu membimbing mereka agar dapat melaksanakan tugas-tugas mereka sebagai warga masyarakat sehari-hari; membantu memberikan solusi atas permasalahan, serta memampukan mereka memenuhi kebutuhan hidupnya.

Mulyani mengatakan setiap PSM akan dilatih terlebih dahulu sebelum turun ke lapangan. Pemerintah memberikan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan PSM berupa pemahaman dan pendalaman pengetahuan tentang kesejahteraan sosial.

Kini Pemerintah Kota Tangerang telah mempunyai 987 anggota PSM dan tersebar di 104 kelurahan. Para anggota PSM tersebut dinaungi oleh Dinas SoSial bersama dengan tenaga kerja sukarela (TKS) sebanyak 13 petugas di 13 kecamatan.

Dengan jumlah PSM sebanyak itu, Kota Tangerang menjadi daerah yang memiliki PSM terbanyak di Provinsi Banten.***

Unggulan

LAINNYA