BANTEN | TD — Polda Banten merilis, sebanyak 736 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas dalam kurun waktu tahun 2022.
Jumlah tersebut cenderung meningkat dibanding tahun 2021 yang mencapai 665 orang meninggal dunia.
Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga menjelaskan, selama tahun 2022, terjadi 1.508 kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Banten.
“Dari jumlah tersebut terbagi menjadi 40 kejadian ditangani Ditlantas Polda Banten, 358 kejadian ditangani Polres Serang, 331 ditangani Polresta Serang Kota, 134 ditangani Polres Pandeglang, Polres Lebak dan Polres Pandeglang masing-masing 121 kasus dan yang tertinggi yakni Polresta Tangerang dengan 403 kejadian,” terang Shinto, Sabtu 31 Desember 2022.
Dari jumlah kejadian itu, sebanyak 183 orang mengalami luka berat, 1.570 orang mengalami luka ringan.
“Jumlah korban meninggal dunia akibat laka lantas paling banyak yang ditangani oleh Polresta Tangerang dengan 173 orang, Polres Serang 163 orang, Polresta Serang Kota 119 orang, Polres Lebak 111 orang, Polres Pandeglang 86 orang, Polres Cilegon 66 orang dan Ditlantas Polda Banten 18 orang,” tambah Shinto.
Kemudian jumlah kerugian materil akibat laka lantas di wilayah hukum Polda Banten selama tahun 2022 mencapai Rp3.084.020.000.
“Kerugian materil paling banyak yang ditangani oleh Ditlantas Polda Banten dengan Rp675.000.000, Polresta Tangerang dengan Rp654.400.000, Polresta Serang Kota dengan Rp543.450.000, Polres Serang sebanyak Rp446.160.000, Polres Lebak sebanyak Rp280.700.000, Polres Pandeglang sebanyak Rp265.200.000, dan Polres Cilegon sebanyak Rp219.110.000,” jelas Shinto.
Dari hasil evaluasi Shinto menjelaskan jumlah tertinggi kecelakaan lalu lintas selama tahun 2022 terjadi di Polresta Tangerang. “Faktor penyebab tertinggi yaitu faktor manusia atau human error,” tutupnya. (Ril/Red)