KABUPATEN TANGERANG | TD — Seorang pria berinisial FK, 43 tahun, nyaris diamuk warga Kampung Solong, Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.
Warga Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor itu kepergok mencuri ponsel di salah satu rumah di kampung tersebut.
Spontan, pemilik rumah berteriak ada maling dan mengundang tetangganya untuk datang berkerumun, dan nyaris menghakimi pelaku. Beruntung polisi segera tiba di lokasi.
Kapolsek Tigaraksa Polresta Tangerang Ajun Komisaris Agus Ahmad Kurnia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 1 Januari 2023 sekitar pukul 10.30 WIB.
“Pelaku melintas di depan rumah korban, lalu melihat pintu rumah terbuka, kemudian masuk ke dalam rumah tersebut, dan mencuri satu ponsel milik korban,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa, 3 Januari 2023.
Awalnya pelaku mengira tidak ada orang di rumah tersebut, tetapi dugaannya keliru, karena ternyata ada salah seorang penghuni rumah yang memergokinya, dan berteriak bahwa ada maling masuk ke dalam rumahnya.
“Personel kami segera bergegas ke lokasi setelah mendapatkan laporan dari warga untuk mencegah terjadi hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Saat tiba di lokasi, pelaku sudah diamankan warga yang sebagian telah tersulut emosi. Polisi pun segera membawanya ke Mapolsek Tigaraksa.
Saat ini pelaku meringkuk di balik jeruji besi di Mapolsek Tigaraksa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku sudah kami tahan dan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun,” tutup Agus. (Ril/Red)