Maklumat Salemba 2025: Seruan Moral untuk Keadilan Air di Indonesia

waktu baca 3 minutes
Kamis, 6 Nov 2025 10:22 0 Nazwa

JAKARTA | TD — Forum Dialog Pentahelix bertajuk “Kontroversi AQUA dan Momentum Akuntabilitas Ekologis Air” yang digelar di Salemba, Jakarta, melahirkan Maklumat Salemba 2025 — sebuah pernyataan moral lintas sektor yang menyerukan reformasi kebijakan air dan keadilan ekologis nasional.

Acara yang diinisiasi oleh Pentahelix Center bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas MH Thamrin (FEB UMHT), IndexPolitica, dan Komunitas Kita Tanam Pohon (KTP), Rabu, 5 November 2025 ini dihadiri berbagai unsur pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, serta media.

Air Tanah Dalam, Cadangan Ekologis yang Dieksploitasi

Direktur Eksekutif Pentahelix Center Alip Purnomo menegaskan bahwa praktik eksploitasi air tanah dalam oleh industri air kemasan telah melewati batas moral dan ekologis.

“Air tanah dalam adalah cadangan ekologis strategis, bukan sumber ekonomi jangka pendek. Kebenaran ilmiah tidak otomatis menjadi kebenaran ekologis. Air bisa murni secara kimia, tapi belum tentu murni secara moral,” ujarnya.

Secara satire, Alip mengusulkan agar istilah Produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) ditinjau ulang karena dianggap menyesatkan secara semantik dan menutupi realitas ekologis.

“Perusahaan air kemasan bukanlah produsen air sungguhan. Mereka tidak memproduksi air, melainkan mengambil air yang diproduksi alam, lalu mengemasnya. Jadi istilah yang lebih jujur adalah Produsen Kemasan Berisi Air Minum (KBAM),” jelasnya.

Usulan ini disambut tepuk tangan peserta sebagai sindiran terhadap cara industri mengklaim “produktivitas” atas sumber daya yang seharusnya menjadi hak publik.

Ekonomi Harus Berpihak pada Kehidupan

Dari sisi akademisi, Dekan FEB UMHT, Dr. Ependi, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dalam mengembalikan nilai-nilai ekologis ke dalam nalar ekonomi.

“Ekonomi yang mengeringkan air rakyat bukan ekonomi yang beradab. Kami berkomitmen mencetak ekonom yang pro-rakyat dan ramah lingkungan. Air bukan hanya faktor produksi, tetapi sumber peradaban,” katanya.

Menurut Ependi, Maklumat Salemba 2025 menjadi momentum penting bagi kampus untuk mengarahkan riset, kurikulum, dan kolaborasi menuju ekonomi hijau yang adil dan berkelanjutan.

Lima Seruan Moral Maklumat Salemba 2025

Di penghujung acara, para peserta sepakat melahirkan Maklumat Salemba 2025, sebuah pernyataan moral bersama yang dibacakan oleh Alip Purnomo dan Dr. Ependi. Maklumat ini memuat lima seruan utama:

  • Audit Nasional Air Tanah Dalam — mencakup volume ekstraksi, dampak hidrogeologi, dan keterbukaan data publik.
  • Transparansi Korporasi Air Kemasan — termasuk lokasi, kedalaman, dan volume pengambilan air.
  • Peninjauan Ulang Izin Eksploitasi — di wilayah dengan penurunan muka air tanah atau konflik sumber daya.
  • Kebijakan Air Berbasis Keadilan Ekologis — dengan menempatkan air sebagai hak hidup bersama.
  • Pendidikan dan Kolaborasi Pentahelix — membangun kesadaran publik bahwa menjaga air berarti menjaga kehidupan.

Maklumat ini juga memperingatkan agar upaya konservasi tidak dijadikan greenwashing oleh korporasi, dan menegaskan pentingnya audit independen atas klaim “air yang dikembalikan ke alam”.

Diteken Lintas Sektor

Maklumat Salemba 2025 ditandatangani oleh berbagai tokoh lintas sektor, di antaranya:
Prof. Dr. Mufti Mubarok (Kepala BPKN RI), Dr. Ishak Rafick (Direktur Masa Depan Institute), A. M. Jufri (kolumnis dan pengamat kebijakan publik), Rasanto Adi (Pusat Kajian DAS Universitas Indonesia), Edy Mulyadi (wartawan ekonomi senior), Asep Mulyana (Ketua Komunitas Kita Tanam Pohon), Dr. Ependi (Dekan FEB UMHT), serta Alip Purnomo (Direktur Eksekutif Pentahelix Center).

Selain itu, hadir pula akademisi, aktivis lingkungan, dan perwakilan masyarakat sipil yang turut memberikan dukungan terhadap isi maklumat tersebut.

Air sebagai Martabat Kehidupan

Dalam wawancara penutup, Alip Purnomo menegaskan bahwa Maklumat Salemba bukan sekadar dokumen seremonial, melainkan tanda zaman — bahwa bangsa ini harus mengembalikan air pada martabatnya sebagai sumber kehidupan.

“Air adalah kehidupan. Menjaganya adalah tanggung jawab moral. Mengeksploitasinya adalah pengkhianatan terhadap masa depan,” tegasnya.

Maklumat Salemba 2025 akan segera diserahkan kepada pemerintah dan lembaga terkait sebagai rekomendasi publik untuk pembaruan kebijakan air yang adil, transparan, dan berkelanjutan. (*)

LAINNYA