KOTA TANGSEL | TD — aliansi mahasiswa hukum se-Jabodetabek menggelar aksi damai di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Kamis, 11 Juli 2024.
Aksi tersebut menolak komika Marshel Widianto yang diusung oleh partai Gerindra sebagai bakal calon (balon) Wakil Wali Kota Tangsel pada pilkada 2024.
Koordinator lapangan (Korlap), Adi Harianto menjelaskan, pihaknya menyambangi kantor KPU Tangsel membawa empat tuntutan terkait penolakan Marshel.
Menurutnya, dalam PKPU No 8 Tahun 2024 pasal 14 Huruf H, ada klausul bakal calon kepala maupun wakil kepala daerah tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian.
“Kami meminta pihak DPC Gerinda untuk mempertimbangkan Pencalonan Marshel Widianto sebagai kandidat Bacalon Wakil Wali Kota karena sangat bertentangan dengan aturan PKPU no 8 tentang persyaratan Pilkada,” imbuhnya. Kamis, 11 Juli 2024.
Adi menerangkan, pihaknya menduga ada kepentingan individual partai Gerindra atas dipilihnya Marshel Widianto sebagai bakal calon wakil wali kota Tangsel. Dia menduga kuat kepentingan tersebut tidak untuk kesejahteraan rakyat, melainkan hanya untuk kepentingan politik.
“Terakhir mendesak KPU Tangsel segera ambil sikap dalam putusan dan tolak Marshel Widianto sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Tangsel, karena tidak mencerminkan perilaku baik,” terangnya.
Ia menyayangkan adanya pencalonan tersebut, dikarenakan figur yang dicalonkan oleh partai Gerinda sangat jauh dari kapasitas sebagian seorang pemimpin.
“Mengingat komika tersebut banyak kontroversial diantaranya, sempat terseret dalam beberapa kasus mulai dari pernah menjadi kurir narkoba, pernah membeli video dan foto syur dari Dea Onlyfens,” ucapnya.
Menurutnya, hal ini sangat jauh dari nilai-nilai seorang pemimpin yang harus mengedepankan moralitas, intelektualitas, dan kapabilitas sebagai seorang pemimpin.
Oleh karena itu, kata Adi, pihaknya menuntut KPU harus tegas dalam menerima ataupun memverifikasi berkas pencalonan Marshel Widianto sebagai bacalon Wakil Wali Kota Tangsel. (Idris Ibrahim/Red)