KPU Kabupaten Tangerang Tetapkan Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024

waktu baca 1 minutes
Minggu, 22 Sep 2024 17:29 0 Redaksi

TANGERANG | TD – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, secara resmi telah menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Kabupaten Tangerang 2024. Penetapan ini dilakukan setelah semua berkas administrasi dan persyaratan pendaftaran dinyatakan memenuhi syarat.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tangerang, Shandi Akbar Kelana, menyampaikan bahwa rapat pleno penetapan berlangsung pada Minggu (22/9/2024) di Aula KPU Kabupaten Tangerang. “Alhamdulillah, kami telah melaksanakan rapat pleno tertutup untuk menetapkan bakal calon sebagai calon,” ungkap Shandi kepada wartawan.

Hasil dari rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Tangerang resmi menetapkan Mochamad  Maesyal Rasyid – Intan  Nurul Hikmah, Mad Romli – Irvansyah Asmat, dan Zulkarnain – Lerru Yustira sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024.

Shandi menjelaskan bahwa penetapan tersebut dilakukan karena semua persyaratan administrasi telah memenuhi kriteria. “Mulai hari ini, tiga pasangan ini sah ditetapkan sebagai calon, karena persyaratan administrasi telah terpenuhi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, menambahkan bahwa setelah pleno penetapan, pihaknya akan melaksanakan pengundian nomor urut pada Senin malam, 23 September 2024, pukul 20:00 WIB. Selanjutnya, pada Selasa, 24 September 2024, akan diadakan deklarasi untuk Pilkada damai. “Pada Selasa, kita akan melakukan pengundian nomor urut secara terbuka dan juga deklarasi Pilkada damai,” tutup Umar. (Red)

LAINNYA