Ketua DPRD Banten Andra Soni Ogah Dilantik Lagi Sebagai Anggota Dewan Terpilih

waktu baca 1 menit
Minggu, 1 Sep 2024 20:17 0 208 Deni Kusuma

SERANG – Ketua DPRD Banten Andra Soni mengaku tak ingin dilantik lagi sebagai anggota dewan untuk periode 2024-2029, meski masuk sebagai caleg terpilih.

Pernyataannya itu menyusul pencalonannya sebagai bakal calon Gubenur Banten bersama pasangannya Dimyati Natakusumah, menyebabkan Andra Soni harus mundur dari posisinya sebagai Caleg terpilih.

Pengunduran diri sebagai caleg terpilih itu dilakukannya 20 hari sebelum pendaftaran dirinya dikantor KPU Banten sebagai bakal calon Gubernur Banten.

“Kalo seandainya tidak mengundurkan diri itu namanya CA cari aman, kalo saya emang niat makanya saya mengundurkan diri 20 hari sebelumnya,” tegas Andra Soni usai menjalani tes kesehatan di RSUD Banten, Minggu (1/9/2024).

Menurutnya, pengunduran diri sebagai Caleg terpilih di Pileg 2024 sesuai dengan mekanisme aturan PKPU, memilih maju sebagai Calon kepala daerah. Maka, harus mundur sebagai caleg terpilih.

Disisi lain, pelantikan caleg terpilih hasil Pemilu 2024 akan gelar di Gedung DPRD Banten, Senin (2/9/2024) besok.

Sejumlah caleg terpilih pada kursi DPRD Banten batal dilantik menyusul pencalonannya sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Antaranya Andra Soni dan Ade Sumardi yang mendamping bakal Calon Gubenur Banten Airin Rachmi Diany.***

LAINNYA