KOTA TANGSEL | TD — Seorang perempuan berinisial N melaporkan suaminya berinisial CC ke Mapolres Tangsel karena diduga terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Sabtu (17/4/2021).
Berdasarkan foto yang beredar, korban mengalami perlakuan kekerasan fisik pada tubuhnya.
Diceritakan N, kekerasan itu berawal saat dirinya baru sembuh dari sakit tifus, sehingga ia harus memompa air susu (ASI) untuk asupan nutrisi buah hatinya yang baru berusia satu bulan.
Untuk memenuhi nutrisi bayinya, ia pun meminta suaminya untuk membelikan kacang almon agar dirinya mendapatkan asupan gizi yang baik.
Namun karena permintaannya itu justru suaminya marah dan naik pitam.
“Saya bilang kan saya hanya butuh asupan saja. Toh kacang almon juga enggak mahal, saya bilang gitu. Terus dia langsung marah,” ujar N kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).
Saat marah tersebut, sang suami langsung merebut buah hati yang sedang dalam gendongannya. Kemudian terjadi kasus kekerasan pada dirinya.
“Saya didorong. Rambut saya dijambak, dilempar benda, dicekik. Kepala saya dijedotin ke kepala dia, terus wajah sebelah kiri saya dipukuli,” tuturnya.
Akibat kekerasan fisik itu, ia pun mengalami memar pada wajah dan lehernya.
“Kemudian kepala saya benjol akibat terbentur tembok, leher memar akibat cekikannya. Ada bekas empat jarinya gitu, terus hidung keluar darah akibat dipukul di bagian wajah,” katanya.
Setelah peristiwa kekerasan itu, dia kemudian menghubungi kakak kandungnya, lalu melaporkan KDRT itu ke pihak kepolisian. Laporan korban telah tercatat di Mapolres Tangsel dengan nomor laporan polisi LP/411/K/IV/2021/SPKT/Res Tangsel.
“Saya sudah melakukan visum. Ya saya harap yang terbaik saja, yang seadil-adilnya,” pungkasnya. (Red/Rom)