KOTA TANGERANG | TD — Kendaraan berknalpot bising dirazia Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota, Kamis, (15/4/2021).
Kapolsek Karawaci, Kompol Bagin Efrata Barus mengatakan penertiban ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang nyaman selama bulan suci Ramadan 1442 H. Razia khusus terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot bising ini sesuai perintah dari Kapolda Metro Jaya.
“Operasi kepolisian ini berlangsung selama bulan puasa untuk kendaraan-kendaraan yang menggunakan knalpot bising, baik roda dua maupun roda empat,” ujarnya.
Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan kekhusyukan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Menurut Bagin, kebisingan yang bersumber dari kendaraan dengan knalpot bising menimbulkan kegaduhan di jalan.
Personel Polsek Karawaci saat menggelar operasi terhadap kendaraan berknalpot bising di halaman Mapolsek Karawaci, Kamis (14/4/2021). (Foto: Eko Setiawan/TangerangDaily)
“Dari hasil operasi, puluhan kendaraan yang terjaring diamankan di Mapolsek untuk kemudian dilakukan pencopotan dan menggunakan knalpot standar,” terang Bagin.
Baca juga: Sepeda Motor Berknalpot Racing Diamankan Polisi di Tangerang
Bagin mengatakan sanksi yang diberikan kepada pengendara yang terjaring tidak diperbolehkan pulang sebelum knalpot bising digantidengan yang standar pabrik.
“Pengendara yang terjaring baru bisa membawa pulang kendaraannya jika sudah mengambil knalpot bawaan dari rumah masing-masing dan menggantinya di halaman Mapolsek,” tegasnya.
Selama bulan suci Ramadan ini, Bagin juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah masing-masing. Baik dalam berkendara maupun kegiatan lainnya.
“Untuk masyarakat yang masih menggunakan knalpot racing, agar segera melakukan pencopotan sendiri sebelum terjaring dalam operasi kepolisian yang digelar secara serentak selama sebulan ke depan,” pungkasnya. (Eko Setiawan/Rom)