Ferry Zulfian Pulang Kampung: Kini Jabat Sekcam Teluknaga

waktu baca 2 menit
Kamis, 17 Jul 2025 15:54 246 Nazwa

TANGERANG | TD — Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, secara resmi melantik 315 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengalami mutasi dan 72 ASN yang mendapatkan promosi jabatan.

Acara pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berlangsung di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Raya Kisamaun, Kota Tangerang, pada Rabu, 16 Juli 2025.

Di antara pejabat eselon IV yang dilantik, terdapat satu sosok menarik, yaitu Ferry Zulfian, yang diangkat sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Teluknaga. Ia menggantikan Rizki Rizani Fachzi yang dimutasi menjadi Sekcam Panongan.

Ferry Zulfian sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subbidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan di Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, serta Ketahanan Ekonomi Sosial, Budaya, dan Agama di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang. Menariknya, Ferry adalah warga asli Teluknaga.

“Saya kembali ke kampung halaman,” ungkap Ferry, yang menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas dan berkontribusi dalam pembangunan wilayahnya.

Ia juga meminta dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang. “Mohon dukungan untuk ke depannya agar visi misi Kabupaten Tangerang dapat tercapai,” tambahnya.

Selain itu, perubahan kepemimpinan di Kecamatan Teluknaga juga akan terjadi, di mana Camat Teluknaga yang sebelumnya dijabat oleh Zamzam Manohara akan digantikan oleh Kurnia, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Gunung Kaler. Sementara itu, Zamzam Manohara akan menjabat sebagai Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang.

Diketahui, sebanyak 315 ASN di lingkungan Pemkab Tangerang mengalami mutasi, dan 72 lainnya mendapatkan promosi jabatan. Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menjelaskan bahwa mutasi dan promosi adalah hal yang biasa dalam birokrasi pemerintahan.

Menurut Maesyal, yang baru empat bulan menjabat sebagai Bupati Tangerang, langkah ini bertujuan untuk menyegarkan organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang. “Perubahan formasi, baik melalui mutasi maupun promosi, adalah hal yang wajar dalam pemerintahan. Ini dilakukan untuk penyegaran dan peningkatan pelayanan publik,” ujarnya. (*)

LAINNYA