Gendra Wisnu Buana. (Foto: Dok. Pribadi Penulis) OPINI | TD – Di ruang-ruang perkuliahan, cara mengajar yang dahulu dianggap mapan kini telah menghadapi berbagai tantangan. Model pembelajaran tatap muka konvensional di mana dosen sebagai pusat penyampaian pengetahuan semakin dipandang monoton dan seakan tidak mampu menjawab kebutuhan mahasiswa masa kini.
Sebaliknya, kehadiran ruang belajar digital menawarkan pengalaman yang berbeda yaitu membuat pembelajaran menjadi lebih fleksibel, tidak lagi terikat ruang dan waktu, serta membuka interaksi yang lebih dinamis antara dosen, mahasiswa, dan sumber-sumber pengetahuan yang kini terdistribusi melalui berbagai platform digital.
Perubahan ini menuntut para pengajar untuk menyesuaikan diri dengan lanskap digital yang terus berkembang. Bukan sekadar soal memindahkan kelas dari ruang fisik ke ruang virtual. Transformasi digital mendorong kita untuk memikirkan ulang (re-thinking) secara progresif bagaimana teknologi-teknologi maju digunakan dan diarahkan bagi kehidupan manusia serta berbagai proses yang menopang kehidupan sosial dan organisasi (Asad, et al., 2021).
Di lingkungan perguruan tinggi, transformasi ini tidak sekadar berkaitan dengan teknologi pembelajaran, melainkan perubahan yang lebih mendasar yang menyentuh dimensi sosial, organisasi, dan teknologi (Benavides et al., 2020). Ia tidak hanya mengubah cara dosen mengajar, tetapi juga kurikulum, infrastruktur digital, tata kelola administrasi, praktik penelitian hingga pengelolaan sumber daya manusia beserta strategi komunikasinya.
Perguruan tinggi memiliki tugas untuk terus berinovasi dalam membangun proses pengajaran dan pembelajaran, sekaligus mengeksplorasi bagaimana teknologi dapat dimanfaatkan untuk memajukan lingkungan pendidikan.
Namun, inovasi tersebut tidak akan berjalan efektif tanpa kesiapan digital (digital readiness) dosen. Ketika pengajar di perguruan tinggi belum siap menghadapi transformasi digital, tentu mereka juga akan kesulitan menanamkan keterampilan digital yang penting bagi mahasiswa. Padahal, penguasaan keterampilan digital menjadi bekal penting bagi mahasiswa untuk menghadapi tuntutan pasar kerja di masa depan.
Dalam beberapa tahun belakangan, Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan semakin nyata hadir dalam kehidupan akademik. Dosen dan mahasiswa telah memanfaatkannya untuk mengembangkan ide, mencari referensi, serta membantu proses pembelajaran. Bahkan, sistem berbasis AI kini mampu memberikan umpan balik yang dipersonalisasi sehingga dapat meningkatkan kualitas proses belajar mengajar (Crompton & Burke 2024).
Di sisi lain, kehadiran AI juga menuai perdebatan. Mahasiswa sering dianggap belum sepenuhnya mampu memilah sumber informasi yang valid. Kondisi ini dikhawatirkan dapat melemahkan kemampuan berpikir kritis dan mendorong pendekatan belajar yang semakin pragmatis.
Tentu peran dosen tidak bisa abai dengan pemanfaatan AI. Ia perlu menjawab tantangan zaman dengan menyesuaikan metode pengajaran, memastikan orisinalitas karya mahasiswa, serta mengatasi kesenjangan literasi digital mahasiswa.
Dalam suatu kesempatan di ruang kelas, saya pernah mengajukan pertanyaan sederhana kepada mahasiswa. Jika hari ini sebuah tugas dapat diselesaikan dalam hitungan detik dengan bantuan teknologi, apakah proses belajar akan terjadi?
Bahkan dalam presentasi dan diskusi kelas, pertanyaan dan jawabannya bisa dicari melalui AI. Lalu, di mana letak proses berpikir kita sebagai manusia pembelajar?
Transformasi digital menantang perguruan tinggi untuk tidak sekadar mengadopsi teknologi, tetapi juga menata kembali cara belajar dan mengajar. Teknologi dapat mempercepat akses terhadap pengetahuan, namun proses berpikir kritis, dialog, dan refleksi tetap menjadi inti dari pendidikan tinggi.
Salah satu pendekatan yang dapat digunakan dosen untuk merespons transformasi digital adalah dengan merancang pembelajaran yang tidak hanya berfokus pada penyampaian materi, tetapi juga pada pengembangan keterampilan digital mahasiswa. Perifanou (2024) memperkenalkan ECCE Teachers’ Training Model (Explore–Create–Communicate–Evaluate) yang penting kita amati sebagai sebuah kerangka pedagogi yang bertujuan membantu dosen mengintegrasikan pengembangan keterampilan digital ke dalam proses pembelajaran.
Model ini terdiri dari empat tahapan utama. Pertama, eksplorasi, di mana mahasiswa diajak menelaah isu atau materi melalui berbagai sumber digital seperti artikel, video, atau infografik. Kedua, kreasi, ketika mahasiswa menerapkan pengetahuan yang dipelajari dengan menghasilkan artefak digital, misalnya laporan, infografik, atau presentasi.
Ketiga, komunikasi, yaitu tahap ketika mahasiswa membagikan karya mereka kepada teman-teman di kelas dan saling memberikan umpan balik melalui proses peer review. Terakhir, evaluasi, di mana dosen dan mahasiswa bersama-sama merefleksikan proses pembelajaran yang telah berlangsung.
Temuan-temuan tersebut menunjukkan bahwa pembelajaran di era digital menuntut pendekatan yang lebih aktif dan kolaboratif dibandingkan model kuliah tradisional yang bersifat satu arah. Di sini peran pengajar tidak hanya mentransmisikan pengetahuan melalui pemaparan materi, tetapi juga mendorong mahasiswa terlibat dalam proses belajar melalui diskusi, tugas individu maupun kelompok, presentasi, serta pemanfaatan platform digital yang interaktif.
Praktik pembelajaran semacam ini sejalan dengan gagasan konstruksionisme (constructionism) sebagaimana dijelaskan oleh Papert dan Harel (1991), bahwa proses belajar sebagai proses aktif di mana mahasiswa membangun pemahaman melalui keterlibatan langsung dalam berbagai aktivitas belajar. Pembelajaran tidak lagi hanya berpusat pada penyampaian materi, tetapi pada pengalaman belajar yang memungkinkan mahasiswa memecahkan masalah, bekerja sama dengan orang lain, serta merefleksikan proses yang mereka jalani.
Dalam pandangan ini, pengetahuan kemudian dianggap sebagai sesuatu yang dibangun melalui pengalaman belajar yang bermakna, sehingga mahasiswa lebih mampu mengembangkan pemahaman yang mendalam sekaligus mempertahankan pengetahuan yang mereka peroleh.
Perguruan tinggi kini berada di tengah arus transformasi digital yang tidak dapat dihindari. Namun, satu hal yang perlu kita ingat bahwa belajar bukanlah sekadar menemukan jawaban dengan cepat dan tepat. Belajar merupakan proses berpikir. Ia lahir dari pertanyaan, keragu-raguan, dan percakapan panjang yang selalu bisa memantik rasa ingin tahu terhadap hal-hal baru.
Penulis: Gendra Wisnu Buana, Dosen Digital Public Relations, Telkom University. Co-Founder Spasi Creative Space. (*)