Dorong Ekonomi Sirkular, Wabup Intan Minta Dunia Usaha Terapkan Prinsip 3R dalam Pengelolaan Limbah

waktu baca 2 menit
Senin, 10 Agu 2026 15:04 11 Nazwa

TANGERANG | TD – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mendorong dunia usaha di Kabupaten Tangerang untuk menerapkan prinsip reduce, reuse, recycle (3R) sebagai bagian dari pengelolaan limbah domestik yang berkelanjutan.

Menurut Intan, penerapan prinsip 3R tidak hanya penting untuk mengurangi volume limbah yang dihasilkan dari aktivitas usaha, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendorong efisiensi sumber daya dan penerapan ekonomi sirkular di lingkungan perusahaan.

Hal tersebut disampaikan Wabup Intan saat menghadiri workshop bertema “Kepatuhan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Limbah Domestik” yang diselenggarakan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk. di Hotel HARRIS Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Senin (10/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Intan menegaskan bahwa pengelolaan lingkungan harus menjadi bagian dari sistem operasional perusahaan. Dunia usaha tidak hanya dituntut menjaga proses produksi, tetapi juga memastikan limbah yang dihasilkan dapat dikelola secara bertanggung jawab.

“Pengelolaan limbah tidak boleh hanya dilakukan ketika ada pemeriksaan, tetapi harus menjadi bagian dari sistem manajemen dan budaya operasional perusahaan sehari-hari. Jangan sampai kegiatan ekonomi menghasilkan keuntungan bagi perusahaan, tetapi meninggalkan beban pencemaran bagi masyarakat dan generasi berikutnya,” ujar Intan.

Ia menjelaskan, penerapan ekonomi sirkular dapat dilakukan melalui berbagai langkah, mulai dari mengurangi penggunaan sumber daya yang tidak diperlukan, menggunakan kembali material yang masih memiliki manfaat, hingga mendaur ulang limbah agar dapat memiliki nilai guna kembali.

Selain prinsip 3R, Intan juga mendorong dunia usaha menerapkan efisiensi sumber daya dan konsep recovery dalam pengelolaan lingkungan. Menurutnya, upaya tersebut dapat membantu perusahaan mengurangi limbah sekaligus meningkatkan efisiensi dalam kegiatan operasional.

“Pengelolaan lingkungan tidak selalu membutuhkan teknologi mahal, tetapi dapat menggunakan teknologi tepat guna yang efektif, terukur dan mudah dipelihara,” katanya.

Intan juga mengingatkan perusahaan agar memastikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik berfungsi secara optimal dan dilakukan pemeliharaan secara rutin. Hasil pengolahan limbah pun harus memenuhi baku mutu sebelum dilepaskan ke lingkungan.

Ia menilai, kepatuhan dalam pengelolaan limbah harus dibangun melalui kebiasaan dan komitmen perusahaan, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Dengan demikian, aktivitas ekonomi dapat tetap berjalan tanpa mengorbankan kualitas lingkungan.

“Pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan tidak boleh dipertentangkan. Keduanya harus berjalan bersama. Dunia usaha harus mampu menunjukkan bahwa peningkatan produksi dan investasi dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kinerja lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Melalui penerapan ekonomi sirkular dan prinsip 3R, Intan berharap dunia usaha di Kabupaten Tangerang dapat semakin aktif mengurangi dampak lingkungan dari kegiatan operasionalnya sekaligus membangun pola usaha yang lebih efisien dan berkelanjutan. (*)

LAINNYA