BANTEN | TD — Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten terus berupaya meningkatkan jumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk dapat menerangi jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten. Sehingga, dapat meningkatkan keselamatan berlalu lintas di darat.
“Jadi PJU yang terpasang oleh Dishub Provinsi Banten yang ada logo badaknya. Sampai 2021 sudah kita pasang 1.986 unit yang tersebar di jalan provinsi,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo, Selasa 11 Januari 2022.
Menurutnya, jarak pemasangan PJU idealnya per satu kilometer minimal 20 unit. Namun karena terdapat kendala, saat ini hanya di titik lokasi yang dinilai prioritas yang telah terpasang.
Daerah-daerah prioritas tersebut, kata Tri, antara lain daerah rawan kecelakaan, daerah rawan kemacetan, daerah rawan kriminal, dan jalan persimpangan.
“Jadi untuk ke depan kita akan memasang sesuai dengan prioritas dan kita juga sesuai dengan kemampuan anggaran. Untuk tahun 2022 ini direncanakan baru 200-300 unit, semoga nanti di anggaran perubahan bisa bertambah,” katanya.
Selain anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Banten, Dishub juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan anggaran.
“Tahun kemarin kami dapat bantuan 45 unit untuk di Sumur, Pandeglang dari Pemerintah Pusat. Itu juga sampai saat ini belum selesai penyerahan asetnya,” imbuhnya.
Sedangkan, untuk pelayanan pengaduan masyarakat jika terdapat PJU yang mengalami kerusakan, masyarakat dapat langsung menghubungi Dishub Provinsi Banten. Dia juga mengajak masyarakat untuk dapat bersama-sama menjaga serta merawat fasilitas umum tersebut.
“Karena masyarakat ini kan kebutuhannya, jadi kita sama sama, tapi tidak memberatkan hanya menyampaikan informasi saja biar kami yang menyelesaikan,” pungkasnya. (Den/Rom)