Cekcok Warga dan Pria Penyiram Jalan di Pasar Kemis Berujung Kontak Fisik, Polisi Lakukan Penyelidikan

waktu baca 2 menit
Selasa, 2 Jun 2026 22:27 20 Nazwa

TANGERANG | TD — Polemik terkait aksi penyiraman cairan ke jalan yang terjadi di kawasan Pondok Makmur, Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, terus bergulir. Perselisihan antara warga dan seorang pria berinisial A (42) bahkan dikabarkan berujung kontak fisik hingga kini ditangani aparat kepolisian.

Kasus tersebut mencuat setelah video yang memperlihatkan seorang pria menyiramkan cairan ke badan jalan viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, cairan tersebut tampak mengenai warga yang tengah melintas sehingga memicu beragam reaksi dari masyarakat.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi mengatakan, pihaknya telah melakukan penanganan terhadap persoalan tersebut jauh sebelum video kembali ramai diperbincangkan. Menurutnya, mediasi antara A dan warga setempat pernah dilakukan di Polsek Pasar Kemis pada April lalu.

Dalam pertemuan tersebut, polisi menghadirkan sejumlah pihak, mulai dari pria yang melakukan penyiraman, warga sekitar, hingga perangkat lingkungan. Hasilnya, seluruh pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan A diminta tidak lagi melakukan aktivitas penyiraman ke jalan.

Namun, situasi kembali memanas setelah muncul dugaan peristiwa serupa terjadi lagi. Kondisi itu memicu ketegangan antara warga dan A hingga berujung cekcok.

“Terjadi perselisihan antara warga dan saudara A. Bahkan terdapat dugaan kontak fisik yang kini sedang kami dalami,” ujar Humaedi, Selasa (2/6/2026).

Akibat insiden tersebut, A mengaku menjadi korban kekerasan dan telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Pasar Kemis. Laporan tersebut kini menjadi bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Polisi saat ini berupaya mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak guna mendapatkan gambaran utuh terkait rangkaian kejadian yang terjadi. Selain dugaan kekerasan, aparat juga menelusuri pemicu utama yang menyebabkan konflik antara warga dan A kembali mencuat.

Humaedi mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri dalam menyelesaikan persoalan yang muncul di lingkungan sekitar. Ia meminta warga untuk menempuh jalur hukum dan menyerahkan penanganan kasus kepada pihak kepolisian.

“Jika ada pihak yang merasa dirugikan, silakan membuat laporan resmi agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung. Polisi memastikan akan menangani seluruh laporan secara profesional dan mengedepankan prinsip keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (*)

LAINNYA