Bikin Jalan Semrawut dan Berbahaya, Pilar Turun Tertibkan Kabel Fiber Optik Ilegal

waktu baca 3 menit
Kamis, 13 Agu 2026 22:04 9 Nazwa

KOTA TANGSEL | TD – Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan turun langsung dalam penertiban kabel fiber optik yang dipasang secara ilegal di sejumlah ruas jalan.

Penertiban dilakukan untuk menjaga keselamatan jalan sekaligus memperbaiki estetika kota yang dilakukan pada, Kamis (13/8/2026), diantaranya di Jalan Menjangan Raya, Jalan Merpati Raya dan Jalan Kertamukti.

Menurut Pilar, seluruh provider telekomunikasi wajib mematuhi aturan Pemkot Tangsel, terutama pada ruas jalan yang sebelumnya telah dilakukan relokasi kabel udara ke ducting bawah tanah.

“Kalau tidak, kita akan melakukan surat pemanggilan dan secara aturan akan diberikan sanksi kalau masih melakukan pelanggaran,” tegas Pilar.

Pemkot Tangsel telah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (APJATEL) untuk menata jaringan utilitas. Dalam dua tahun terakhir, sembilan ruas jalan telah ditata dan kabelnya direlokasi ke bawah tanah.

Namun, setelah penataan dilakukan, Pemkot masih menemukan kabel baru yang dipasang secara diam-diam. Bahkan, laporan mengenai pemasangan ilegal tersebut datang dari sejumlah kelurahan dan kecamatan.

“Banyak yang memasang secara ilegal diam-diam. Satu per satu dipasang, akhirnya kita tertibkan lagi,” ujar Pilar.

Sejumlah ruas yang telah ditata antara lain Jalan Merpati, Menjangan, Cendrawasih, Ciater, kawasan Pemkot, dan Parakan. Kabel maupun tiang yang terbukti melanggar aturan akan ditertibkan dan diangkut tanpa ganti rugi.

“Ini semuanya akan kita sita. Tidak ada ganti rugi karena memang ini sudah menyalahi aturan,” katanya.

Dalam penertiban, pihaknya juga menemukan kabel yang terindikasi milik sejumlah provider, seperti Telkom, Telkomsel, dan Biznet. Pilar meminta provider memastikan kontraktor atau pihak ketiga yang bekerja untuk mereka mematuhi ketentuan.

Ia juga meminta Bina Marga dan Satpol PP meningkatkan pengawasan agar pemasangan kabel ilegal tidak kembali terjadi.

“Sebetulnya kalau komitmen bersama, kita jangan sampai kucing-kucingan,” ungkapnya.

Pilar menargetkan perapihan sejumlah titik dapat dilakukan dalam waktu satu minggu. Pengawasan juga diminta dilakukan secara berkelanjutan oleh kecamatan dan kelurahan.

Selain membuat kota terlihat semrawut, kabel yang dipasang tidak sesuai aturan dinilai dapat membahayakan pengguna jalan. Karena itu, aspek keselamatan menjadi salah satu alasan utama penertiban.

“Yang paling utama ini untuk keselamatan masyarakat, pengguna jalan, dan juga estetika kota,” ujar Pilar.

Pilar menambahkan, pemasangan jaringan fiber optik juga memiliki kewajiban retribusi daerah. Karena itu, provider wajib mendaftarkan pemasangan jaringan dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, Pemkot Tangsel tetap mendukung pengembangan jaringan internet. Pilar meminta ekspansi jaringan tetap dilakukan dengan memperhatikan aturan penataan utilitas.

Untuk mempercepat relokasi kabel, Pemkot Tangsel juga mengkaji dukungan melalui APBD, CSR, maupun skema lainnya. Selain ducting bawah tanah, konsep tiang terpadu disiapkan untuk ruas jalan yang belum memungkinkan menggunakan jaringan bawah tanah.

“Semuanya ayo kita bareng-bareng kita bangun Tangsel. Kita rapikan koridor-koridor kota kita supaya jadi kota yang maju, yang bersih, yang indah,” pungkas Pilar. (Idris Ibrahim)

LAINNYA