BANTEN | TD — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten membongkar mafia minyak goreng setelah meggerebek sebuah gudang di Kabupaten Serang.
Kepala bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga mengatakan terbongkarnya gudang minyak goreng ini setelah tim Ditreskrimsus Polda Banten menelisik informasi masyarakat.
Tim penyidik menemukan indikasi kecurangan dalam pendistribusian minyak goreng curah yang dikemas dalam botol plastik berhadiah sabun cuci merek Total.”Modus mafia minyak goreng itu adalah mengemas ulang minyak goreng curah menjadi seolah-olah premium,” kata Shinto, Rabu 30 Maret 2022.
Sebagai promo untuk menarik minat beli masyarakat, setiap pembelian satu liter minyak goreng kemasan botol dengan merek Laban diberikan hadiah sabun cuci Total.
Tim penyidik membongkar mafia itu dan menemukan sebuah gudang milik CV. Jongjing Pratama di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang yang memproduksi ulang ribuan botol minyak goreng.
Minyak goreng yang sudah dikemas dalam botol isi 1 liter dengan merek Laban itu dijual Rp 20 ribu. Isi dan warnanya sama dengan minyak goreng curah dalam plastik. (Faraaz/Rom)