KOTA TANGERANG | TD — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang menggunakan metode jemput bola untuk pembayaran zakat dengan menyiapkan stan di sembilan titik lokasi.
Kepala Pelaksana Baznas Kota Tangerang Jaka Firmansyah mengatakan, sembilan titik lokasi stan tersebut di antaranya di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Gedung MUI, Gedung Cisadane, Mall Pelayanan Publik, Dinas Ketenagakerjaan atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kantor Pusat Layanan Haji dan Umroh, Kantor Kecamatan Ciledug, RS Sari Asih dan PT Tuntex Garmen.
“Ada tujuh di kantor pemerintah dan ada dua permintaan diadakan stan dari perusahaan. Jadi saat karyawan sudah gajian, mereka yang mau bayar zakat bisa langsung di tempat (stan),” ujar Jaka, Jumat (23/4/2021).
Pembayaran zakat di sembilan titik tersebut mulai diberlakukan Senin, 26 April mendatang, hingga malam takbiran Hari Raya Idul Fitri. Sembilan lokasi stan tersebut di luar 955 Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di setiap masjid atau musala yang tersebar di Kota Tangerang.
“Untuk besaran zakat fitrah tahun 2021 atau 1442 hijriyah ini besarannya Rp35 ribu untuk uang,” katanya.
Selain itu, Baznas Kota Tangerang juga menyediakan fasilitas pembayaran zakat dengan metode pembayaran daring atau transfer. Fasilitas tersebut dinilai lebih praktis, terlebih saat ini sedang pandemic covid-19.
Umat muslim yang akan membayar zakat melalui metode daring bisa menggunakan berbagai aplikasi, di antaranya aplikasi Tangerang Live, situs tangerangsedekah.co.id, scan QRIS dengan e-wallet (Gopay, Ovo, Dana, dan lain-lain), ecommerce Tokopedia, Bukalapak dan sebagainya.
Sementara untuk metode transfer, pembayaran zakat bisa ditransfer ke nomor rekening (norek) Baznas Kota Tangerang, yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI) norek 447 7044 774, eks BNI Syariah an BAZNAS Kota Tangerang. (Eko Setiawan/Rom)