SERANG | TD — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan memberikan bantuan keuangan (bankeu) sebesar Rp40 miliar untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Bantuan itu berasal anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Banten tahun 2021 dengan total Rp220 miliar untuk 8 Kabupaten/Kota di Banten.
Penerima bankeu terbesar adalah Pemkab Serang Rp45 miliar. Sementara Pemkab Pandeglang, Pemkab Lebak dan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masing-masing Rp25 miliar.
Kemudian Pemkot Tangerang, Pemkot Tangerang Selatan dan Pemkot Cilegon masing-masing mendapat Rp20 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengakui, bankeu untuk masing-masing wilayah tidak merata.
Ia mengatakan, penggunaan bankeu mengacu pada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. “Teknis penggunaan bankeu tertuang dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bankeu Provinsi Banten,” katanya, Senin (20/9/2021).
Bankeu untuk penanggulangan Covid-19, program/kegiatan urusan wajib pelayanan dasar bidang kesehatan, pembanguan infrastruktur dan bidang pendidikan.
“Kemudian penanganan ekonomi dampak Covid-19 dan penyediaan social safety net atau jaring pengaman sosial,” katanya.
Bankeu juga bisa untuk penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro untuk pendirian posko penanganan Covid-19. “Untuk penyaluran bankeu itu dua kali. Tahap pertama 55 persen, sisanya tahap kedua,” ungkapnya.
Penyaluran bankeu 2021 mengacu kepada Peraturan Gubernur Banten Nomor 36 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Provinsi Banten.
Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan, alokasi bankeu untuk 8 kabupaten/kota senilai Rp220 menurun jika dibandingkan alokasi APBD Murni 2021.
“Sebelumnya Rp400 miliar lebih, sekarang jadi sisa Rp220 miliar,” katanya.
Sementara perbedaan jumlah yang menerima tiap kabupaten/kota, kata dia, menyesuaikan dengan kondisi fiskal masing-masing daerah. (Deni/Rom)