KOTA TANGERANG | TD — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan memberlakukan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di pasar-pasar tradisional.
Masyarakat yang berbelanja di pasar tradisional wajib melengkapi diri dengan aplikasi tersebut.
Direktur Utama PD Pasar Kota Tangerang Titin Mulyati mengatakan, kebijakan ini untuk menyeimbangkan antara aspek ekonomi dengan kesehatan. Sehingga roda perekonomian terus bergerak, tetapi aspek kesehatan juga terjaga.
“Saat ini kami masih tahap sosialisasi di pasar-pasar tradisional di Kota Tangerang,” katanya, Senin 4 Oktober 2021.
Sosialisasi dan uji coba penggunaaan aplikasi PeduliLindungi tersebut, kata dia, saat ini baru di dua pasar, yaitu pasar Anyar dan Poris.
“Kami ingin secepatnya penerapan itu dilakukan. Karena ini penting untuk para pedagang dan pengunjung,” katanya.
Titin mengaku belum menemukan kendala penggunaan aplikasi PeduliLindungi di pasar tradisional.
“Sampai saat ini tidak ada kendala. Tinggal buat barcode untuk scan-nya.”
Saat diberlakukan, di setiap pasar tradisional akan ada petugas khusus di depan masuk untuk memeriksa setiap pengunjung.
“Selain itu, ada beberapa syarat lainnya yakni pedagang dan pengelola pasar harus sudah divaksin,” pungkasnya. (Eko Setiawan/Rom)