BANDARA | TD — Sebanyak 1.435 Warga Negara Asing (WNA) datang melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta selama empat hari dibukanya akses dari Luar Negeri setelah beberapa bulan dibatasi karena pandemi covid-19.
Berdasarkan data Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Imigrasi Soekarno-Hatta periode 16-19 September, ada sebanyak 1.435 WNA yang datang. Mereka terdiri dari WNA Jepang 481, Korea Selatan 137, Amerika Serikat 58, Inggris 56 dan China 53.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Sam Fernando mengatakan, jumlah WNA yang datang dalam empat hari terakhir ini masih sama ketika penerapan pembatasan yang mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2021.
“Belum ada lonjakan,” ujarnya Senin 20 September 2021.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menerbitkan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang mulai diterapkan pada Rabu 15 September 2021.
Dengan diterbitkannya peraturan baru keimigrasian tersebut, pembatasan masuknya orang asing ke Indonesia berdasarkan Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 dinyatakan tidak berlaku. (Faraaz/Rom)