SERANG | TD — Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy melantik 7 orang komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten 2021-2024 terpilih di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu 29 Desember 2021.
Usai pelantikan tersebut, Andika mengatakan, jika tayangan TV dan siaran radio saat ini masih sangat Jakartasentris.
“Siaran televisi yang diterima masyarakat masih didominasi hegemoni selera, kebutuhan, dan standar nilai Jakarta. Selera Jakarta disuguhkan ke masyarakat yang plural dan multikultural, termasuk di Banten,” kata Andika usai melantik 7 anggota komisioner KPID Banten yang baru, di antaranya, Haris H Witharja, Efi Afifi, Ibnu Hazairin Rowiyan, Talitha Almira, Apipi, Achmad Nasrudin dan A Solahuddin.
Menurutnya, hal itu tampak dari isi siaran, terutama sinetron, info selebriti dan sebagian reality show yang menampilkan gaya hidup kota besar yang hedonis, dan tidak memberikan nilai edukasi bagi khalayak pemirsa di daerah.
“Untuk itu, saya mengajak segenap jajaran KPID Provinsi Banten untuk mengedepankan program isi siaran media televisi dan radio dengan mengedepankan kearifan lokal dan nilai-nilai yang memiliki kebermanfaatan,” ujarnya.
Semua itu dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran lembaga penyiaran untuk menyuguhkan program siaran yang berkualitas, kata Andika, memacu persaingan yang sehat antar lembaga penyiaran, mendorong lembaga penyiaran memproduksi dan menyiarkan program siaran yang dapat membentuk jati diri bangsa dan membentuk identitas kultur Banten sebagai daerah yang religius dan berdaya saing.
Andika berharap, KPID Provinsi Banten senantiasa bersinergi dengan institusi Media TV dan Radio, dalam menjadikan media televisi dan radio sebagai ruang publik yang memang selayaknya menjadi the market places of ideas, atau tempat penawaran berbagai gagasan. Serta dapat terus menyebarluaskan potensi-potensi daerah kepada masyarakat luas, khususnya untuk pengembangan ekonomi melalui investasi dan pengembangan sektor pariwisata.
Wagub juga mengaku berkomitmen untuk mendorong Pemprov Banten mendukung keberadaan KPID Banten, mengingat peran strategis KPID Banten dalam mengawasi dan membentuk persepsi dan pengetahuan masyarakat terkait informasi yang benar dan perlu. Andika meminta kebijakan dan program kerja Pemerintah Daerah di Banten dapat tersosialisasikan dengan baik dan benar kepada masyarakat melalui lembaga-lembaga penyiaran lokal yang ada di Banten.
“Yang juga paling penting saat ini adalah perlu dipompakannya semangat optimisme kepada masyarakat mengenai bangkitnya kembali kita dari pandemi Covid-19,” kata Andika.
Sementara itu Komisioner KPI Mohamad Reza dalam sambutannya mengatakan, keberadaan KPID di daerah termasuk di Banten adalah dalam rangka menjamin masyarakat mendapatkan informasi yang benar.
“Namun demikian perlu diingatkan bahwa ranah pengawasan kita belum termasuk internet. Jadi hanya radio dan televisi saja. Untuk ranah internet saat ini masih jadi kewenangan teman-teman dari Kepolisian,” kata Reza.(Den/Rom)