PTM tingkat SD, Pemkot Tangerang Wajibkan Sekolah Bentuk Satgas Covid-19

waktu baca 2 menit
Senin, 25 Okt 2021 19:22 0 66 Redaksi TD

KOTA TANGERANG | TD — Dinas Pendidikan Kota Tangerang mewajibkan setiap sekolah yang hendak melakukan PTM untuk membentuk Satgas Covid-19. Kebijakan tersebut mengantisipasi hadirnya klaster di sekolah.

“Pembentukan satgas tingkat sekolah menjadi syarat wajib bagi sekolah yang hendak melakukan PTM,” kata Helmiati, Kepala Bidang Pembinaan SD, Senin 25 Oktober 2021.

Baca juga: Waspada Saat PTM, Pemkot Tangerang Bentuk Satgas Covid-19 Tingkat Kelas

Terkait teknis tugas dari Satgas covid-19 tingkat sekolah, Helmi menjelaskan, anggota satgas tersebut beranggotakan warga sekolah yang jumlah disesuakan dengan kebutuhan sekolah masing-masing.

“Jadi nanti satgas sekolah ini tugasnya memantau apakah ada warga sekolah yang abai akan protokol kesehatan, ataupun yang memiliki gejala. Jika ada yang memiliki gejala, satgas akan melakukan koordinasi dengan puskesmas sesuai domisili,” paparnya.

Untuk memaksimalkan peran Satgas Covid-19, Pemkot Tangerang melalui Dinas Pendidikan juga telah mengukuhkan anggota Satgas Covid-19 tingkat kelas, yang anggotanya merupakan peserta didik.

Baca juga: Hari Ini, 45 SD di Kota Tangerang Gelar PTM Terbatas

“Kemarin Pak Wali sudah meresmikan satgas tingkat kelas untuk SMP, hal itu juga kita tiru untuk tingkat SD. Jadi mereka akan mengawasi temannya yang enggak taat prokes atau memiliki gejala. Kemudian melaporkan ke wali kelas atau anggota satga sekolah,” jelas Helmi.

Helmi melanjutkan tidak seluruh tingkatan kelas yang memiliki Satgas Covid-19. Namun hanya kelas besar yang memiliki dengan anggota sekitar dua orang peserta didik.

“Satgas mulai dari kelas IV sampai VI yang sekiranya sudah paham dan beranjak dewasa. Jadi mereka juga bisa saling mengingatkan temannya. Sedangkan pengawasam kelas kecil yaitu I sampai III masih oleh pihak sekolah, yakni wali kelas masing-masing.”

Diketahui, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas tingkat Sekolah Dasar (SD) tahap satu yang telah dilaksanan di 45 sekolah dari 448 sekolah negeri dan swasta di Kota Tangerang, Senin 25 Oktober 2021. (Faraaz/Rom)

Unggulan

LAINNYA