KABUPATEN TANGERANG | TD — Hasil uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang menyebutkan air permukaan atau air sungai di sekitar pabrik Mayora Indah Jayanti tercemar sejumlah zat kimia dengan kadar diatas ambang baku mutu.
“Ada beberapa zat kimia yang kadarnya diatas baku mutu,” ujar Kepala Seksi Bina Lingkungan DLHK Kabupaten Tangerang, Sandy Nugraha di kantornya, Senin 4 Oktober 2021.
Dari sejumlah sampel air permukaan yang diambil dari Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kampung Deungder dan Kelapa Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, air permukaan dinyatakan telah tercemar sejumlah zat kimia ini :
*Amoniak ( N ) 175 mg/L diatas ambang baku mutu 0,2 mg/L
*Belerang 0,018 mg/L diatas baku mutu 0,002 mg/L
*Biochemical Oxigen Demand (BOD) 137,2 mg/L diatas baku mutu 3 mg/L
* Chemical Oxigen Demand (COD) 217 mg/L diatas baku mutu 25 mg/L
*Chrom Hexavalent (Cr⁶) 0,023 mg/L diatas ambang baku mutu 0,05 mg/L
Air permukaan juga mengandung bakteri fecal coliform dengan total 1.300.000 MPN/100 ml diatas baku mutu 5000 MPN/100 ml.
Sandy mengatakan uji laboratorium dilakukan sebagai tindaklanjut dari laporan warga yang mengeluhkan masalah limbah, pembuangan limbah dan masalah air ke kecamatan Jayanti. “Pihak kecamatan meminta kami melakukan uji sampel air,” kata Sandy. (Faraaz/Rom)