KABUPATEN TANGERANG | TD — Proyek pembangunan jembatan layang (flyover) di Jalan Raya Cisauk, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang terhambat pembebasan lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
“Sebagian besar lahan milik masyarakat sudah kami bebaskan, yang belum lahan milik PT KAI itu,” ujar Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah, Senin (21/9/2021).
Iwan mengatakan belum dibebaskannya lahan milik PT KAI itu tentu saja mengancam rencana pembangunan fisik jembatan layang itu.
“Karena proses untuk pembebasan lahan ini sudah kami mulai sejak 2019 dan targetnya 2021 ini seluruh lahan clear (rampung),” kata Iwan.
Dinas Perkim Kabupaten Tangerang yang melakukan pembebasan lahan, kata Iwan, saat ini terus mencoba menghubungi, berkoordinasi dengan PT KAI terkait pembebasan lahan itu.
“Tapi hingga kini belum ada solusinya,” kata dia.
Padahal, kata Iwan, Pemkab Tangerang telah menawarkan tiga opsi kepada PT KAI apakah lahan itu akan disewa, dikerjasamakan atau dibayar tunai.
“Karena anggarannya sudah kami siapkan,” kata dia.
Jembatan layang Cisauk merupakan salah satu program Tangerang Bebas Macet yang digagas Pemerintah Kabupaten Tangerang. Jembatan layang ini juga untuk mendukung optimalisasi stasiun KRL Cisauk dan kawasan Transit Oriented Development (TOD). (Faraaz/Rom)