Sosialisasi Kadarkum APDESI, Maesyal Rasyid Soroti Pentingnya Akuntabilitas Keuangan Desa

waktu baca 2 menit
Kamis, 8 Okt 2026 11:36 43 Nazwa

TANGERANG | TD – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Setiap anggaran yang dikelola pemerintah desa harus dilaksanakan secara transparan, sesuai prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pesan tersebut disampaikan Maesyal saat membuka Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang, Rabu (7/10/2026).

Menurut Maesyal, kesadaran terhadap aturan hukum menjadi bagian penting yang harus dimiliki kepala desa dan perangkat desa, terutama ketika menjalankan program yang menggunakan anggaran pemerintah.

Ia mengingatkan, dana desa maupun berbagai bentuk bantuan keuangan yang diterima pemerintah desa tidak hanya harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, tetapi juga dikelola berdasarkan prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan.

“Dana desa baik itu dari pemerintah pusat dan daerah maupun kementerian itu harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur, sesuai dengan mekanisme dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Maesyal.

Kesadaran Hukum Jadi Landasan Pengelolaan Anggaran

Maesyal mengatakan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan perlu menjadi pegangan dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan desa. Hal tersebut mencakup berbagai sumber pendanaan yang masuk dan dikelola oleh pemerintah desa.

Ia secara khusus mengingatkan agar kepala desa memahami ketentuan terkait bantuan keuangan dari pemerintah provinsi maupun sumber pendapatan lainnya, termasuk bantuan bagi hasil yang berasal dari pajak dan retribusi daerah.

“Kesadaran hukum harus dipegang teguh termasuk untuk bantuan keuangan dari provinsi dan lainnya maupun bantuan bagi hasil keuangan dari pajak retribusi daerah,” ujarnya.

Dengan pengelolaan yang sesuai aturan, penggunaan anggaran desa diharapkan tidak hanya berjalan tertib secara administrasi, tetapi juga memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat.

APDESI Dorong Kapasitas Perangkat Desa

Sementara itu, Ketua APDESI Kabupaten Tangerang, Maskota, mengatakan sosialisasi tersebut diikuti oleh para kepala desa dan sekretaris desa se-Kabupaten Tangerang.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa, khususnya dalam memahami kesadaran hukum serta norma-norma yang berlaku dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“InsyaAllah penyampaian materi kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desa ini bermanfaat bagi seluruh kepala desa dan para sekdes se-Kabupaten Tangerang,” terang Maskota.

Melalui kegiatan tersebut, pemahaman mengenai aturan hukum diharapkan semakin kuat sehingga pemerintah desa dapat menjalankan pengelolaan pemerintahan dan keuangan secara tertib, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan. (*)

LAINNYA