Guru Besar Ilmu Komunikasi Budi Luhur University, Prof. Dr. Umaimah Wahid, M.Si. (kanan) saat memaparkan strategi penguatan literasi digital dan kepemimpinan perempuan Aceh dalam FGD “Perempuan Aceh Bicara” di Wisma TIM, Jakarta, Rabu (7/10/2026). (Foto: Ist)
JAKARTA | TD — Perempuan Aceh didorong tidak berhenti sebagai pengguna dan konsumen informasi di ruang digital. Mereka perlu mengambil posisi lebih strategis sebagai komunikator, produsen pengetahuan, pembentuk opini, hingga pemimpin yang mampu memengaruhi kebijakan publik.
Dorongan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) HIKMAH, Majelis Adat Aceh (MAA), dan TGI bertajuk “Perempuan Aceh Bicara: Menyatukan Aspirasi, Menguatkan Peran Strategis Perempuan Aceh” yang digelar di Wisma TIM, Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026.
Mengusung subtema “Mengintegrasikan Keunggulan Syariah dan Modernitas Global”, forum tersebut menghadirkan Guru Besar Ilmu Komunikasi Budi Luhur University, Prof. Dr. Umaimah Wahid, M.Si.
Dalam pemaparannya bertajuk “Komunikasi Strategis, Literasi Digital, dan Penguatan Narasi Positif Perempuan Aceh”, Umaimah menekankan pentingnya penguasaan komunikasi strategis, literasi digital, serta kemampuan membangun narasi positif tentang perempuan Aceh yang tetap berakar pada adat dan syariat.
Menurut Umaimah, persoalan perempuan Aceh bukan karena mereka kekurangan pengalaman, kapasitas, maupun cerita. Tantangan yang lebih mendasar justru terletak pada siapa yang menceritakan perempuan Aceh, bagaimana cerita tersebut dibingkai, dan sejauh mana perempuan memiliki ruang untuk menceritakan dirinya sendiri.
“Menguasai narasi berarti memengaruhi persepsi publik. Perempuan Aceh harus bertransformasi dari penerima pesan menjadi komunikator, produsen pengetahuan, dan pemimpin opini,” kata Umaimah.
Umaimah mengingatkan bahwa Aceh memiliki sejarah panjang kepemimpinan perempuan. Dalam perjalanan sejarahnya, perempuan Aceh pernah tampil sebagai laksamana, panglima perang, ulama, hingga negosiator.
Namun, warisan kepemimpinan tersebut dinilai belum sepenuhnya bertransformasi menjadi kekuatan pengaruh perempuan dalam proses pengambilan keputusan di era modern.
Sejumlah tantangan masih dihadapi, mulai dari rendahnya keterwakilan perempuan dalam politik, dominasi perempuan di sektor informal, kesenjangan akses dan literasi digital, hingga kekerasan berbasis gender.
Karena itu, penguatan perempuan tidak cukup hanya diukur dari meningkatnya jumlah partisipasi. Yang tidak kalah penting adalah membangun kapasitas komunikasi, memperluas koneksi dan jejaring, menumbuhkan keberanian, serta mengubah gagasan menjadi kontribusi nyata.
Ruang digital, kata Umaimah, menghadirkan peluang sekaligus paradoks. Media sosial memungkinkan perempuan tampil dan memperoleh visibilitas yang luas. Namun, terlihat di layar tidak selalu berarti memiliki suara maupun pengaruh.
Ia menggambarkan adanya jenjang partisipasi digital, mulai dari user dan consumer, kemudian berkembang menjadi creator dan influencer, hingga mencapai posisi leader yang mampu memengaruhi arah kebijakan, regulasi, serta pengelolaan sumber daya publik.
Karena itu, visibilitas tidak seharusnya menjadi tujuan akhir.
“Visibilitas harus bergerak menjadi kredibilitas, kemudian pengaruh, dan pada akhirnya menghasilkan perubahan sosial,” ujarnya.
Di sisi lain, ruang digital juga menyimpan berbagai ancaman, seperti kekerasan berbasis gender online (KBGO), manipulasi visual, pencemaran nama baik, perundungan siber, hingga kerentanan data pribadi.
Karena itu, literasi digital, menurut Umaimah, tidak cukup sebatas kemampuan menggunakan perangkat dan media sosial. Perempuan juga perlu memahami perlindungan privasi, digital self-defense, keamanan siber, serta prinsip tabayyun dalam menerima dan menyebarkan informasi.
Kemampuan digital juga perlu diarahkan untuk memproduksi konten yang edukatif, produktif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Salah satu gagasan penting yang mengemuka dalam FGD tersebut adalah penguatan narasi perempuan Aceh yang tetap berakar pada agama, adat, solidaritas, dan kehormatan, sekaligus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Ruang digital dapat dimanfaatkan untuk pendidikan, advokasi, kewirausahaan, penguatan identitas, hingga kepemimpinan perempuan.
Dalam materi yang dipaparkan, kerangka tersebut dirumuskan melalui Aceh Women Digital Leadership (AWDL) yang mencakup empat unsur utama, yakni Awareness, Communication, Empowerment, dan Human-centered Leadership.
Kerangka tersebut menekankan kesadaran terhadap hak dan potensi diri, penguasaan digital storytelling dan komunikasi kebijakan, kemandirian ekonomi serta penguasaan teknologi, hingga kepemimpinan yang berakar pada syariat Islam, adat, empati, dan kemaslahatan.
Umaimah juga mendorong perubahan cara pandang terhadap perempuan. Menurutnya, perempuan tidak semestinya terus ditempatkan sebagai korban atau objek dari berbagai persoalan sosial.
Sebaliknya, perempuan perlu hadir sebagai subjek sekaligus kreator narasi.
Perubahan tersebut dapat dilakukan melalui penguatan komunitas, jejaring lintas sektor, peningkatan keterampilan digital, serta keberanian memproduksi dan menyebarluaskan gagasan.
Pengalaman perempuan lokal, termasuk pelaku UMKM, misalnya, dapat dikembangkan menjadi konten edukatif yang mengangkat persoalan nyata, nilai-nilai lokal, sekaligus solusi yang dapat ditawarkan kepada masyarakat.
Dengan demikian, konten digital tidak berhenti pada popularitas atau jumlah pengikut. Konten dapat menjadi sarana membangun kredibilitas, memperluas jejaring, membuka akses ekonomi, sekaligus memperkuat keterlibatan perempuan dalam proses pengambilan kebijakan.
FGD tersebut juga menawarkan peta jalan penguatan ekosistem perempuan Aceh melalui empat fase, yakni edukasi dan literasi, perlindungan siber, inkubasi, serta kemitraan dan amplifikasi.
Dalam jangka pendek, langkah tersebut diarahkan pada pembentukan tim lintas HIKMAH, MAA, dan TGI, pemetaan perempuan potensial, produksi storytelling, serta pengembangan konten mengenai keamanan digital.
Sementara dalam jangka panjang, forum mendorong terbentuknya jejaring Aceh Women Digital Leadership yang dapat memperkuat posisi perempuan dalam tata kelola dan proses pengambilan keputusan.
Pesan yang dibangun dalam forum tersebut pada akhirnya sederhana, tetapi strategis: perempuan Aceh jangan hanya menjadi penonton perubahan di ruang digital. Mereka harus bersuara, membangun jejaring, memimpin, dan ikut menentukan arah kebijakan masa depan.
Sebab, persoalan perempuan bukan semata tentang seberapa sering mereka tampil di ruang publik, melainkan tentang sejauh mana mereka memiliki kuasa untuk menentukan bagaimana dirinya dipahami, diceritakan, dan didengar.
Dari perempuan yang selama ini diceritakan, menjadi perempuan yang berani menceritakan dirinya sendiri. (Romli)