KABUPATEN TANGERANG | TD — Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang, belum mengizinkan kegiatan besar seperti konser musik dan kegiatan lain dengan jumlah masa yang besar di masa perpanjangan PPKM saat ini.
“Belum mengizinkan, tapi akan kami bahas lebih lanjut bersama Bupati dan Tim Satgas covid-19 daerah,” kata Kepala (Disporabudpar) Surya Wijaya Rabu 29 September 2021.
Surya mengakui telah banyak permintaan izin dan rekomendasi ke Disporbudpar untuk penyelenggaraan kegiatan konser musik di wilayah Kabupaten Tangerang seiring menurunnya kasus aktif covid-19 dan diturunkannya level PPKM.
“Memang kalau laporan yang kami terima kasus aktif covid-19 di Kabupaten menurun dan Pemerintah Pusat meminta itu (diizinkan) tapi daerah punya pertimbangan sendiri, ini akan kita bahas,” jelasnya.
Surya juga mempersilahkan para promotor atau event organizer bersurat meminta izin atau rekomendasi kegiatan konser jika ingin melaksanakan di wilayah kabupaten Tangerang.
“Selama ini instruksi PPKM belum berubah, seandainya ada event itu silahkan bersurat ke Bupati dan tim satgas covid-19. Sudah banyak yang mengusulkan, selama ini belum ada yang dikasih (izin),” ucap dia. (Faraaz/Rom)