Gedung MUI Pusat, Jl. Proklamasi 51, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat (Foto: Istimewa) JAKARTA | TD — Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (DPP MUI) menegaskan buku “Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam” bukan program maupun produk MUI. Penegasan ini disampaikan menyusul polemik yang berkembang di ruang publik terkait peluncuran buku tersebut.
Buku “Islam Ala Prabowo” diluncurkan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI pada 26 Agustus 2026. MUI menyatakan perlu memberikan klarifikasi agar posisi kelembagaan organisasi tidak disalahartikan.
Dalam siaran pers DPP MUI, Kamis (10/9/2026), ditegaskan bahwa buku tersebut bukan merupakan program, kegiatan, maupun produk MUI.
Dengan demikian, seluruh isi, pandangan, narasi, serta proses penulisan dan penerbitan buku menjadi tanggung jawab pihak yang menulis dan menerbitkannya.
MUI juga menjelaskan kehadiran Ketua Umum MUI KH M Anwar Iskandar dalam kegiatan yang di dalam rangkaiannya terdapat peluncuran buku tersebut.
Menurut MUI, KH M Anwar Iskandar hadir dalam kapasitas menghadiri Rakornas Baznas RI sebagai Pembaca Doa. Kehadiran tersebut, karena itu, harus ditempatkan sesuai konteks acara dan tidak dapat dimaknai sebagai bentuk bahwa buku “Islam Ala Prabowo” merupakan produk atau program MUI.
MUI selanjutnya mengajak seluruh pihak mengedepankan tabayun dan kedewasaan dalam menyikapi polemik yang berkembang.
Masyarakat juga diimbau menyikapi persoalan tersebut secara proporsional, tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan, serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Dalam siaran pers yang ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis, Lc., Ph.D. dan Sekretaris Jenderal MUI Dr. H Amirsyah Tambunan, MA., MUI mengajak seluruh pihak yang berkepentingan mengedepankan tabayun, ukhuwah, etika komunikasi, dan penyelesaian secara bijaksana.
MUI menilai prinsip tersebut penting, terutama ketika terdapat perbedaan pandangan maupun sanggahan terhadap suatu karya. (Rls/Aat SS)