
Ilustrasi gambar dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI). TANGERANG | TD — Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang mengeluarkan surat edaran terkait langkah antisipasi keselamatan warga sekolah menyusul peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau yang berpotensi menyebabkan sebaran abu vulkanik di wilayah Kabupaten Tangerang.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.5/3759/IX/Disdik/2026 tertanggal 6 September 2026. Surat ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta se-Kabupaten Tangerang.
Dalam surat tersebut, Dinas Pendidikan meminta sekolah mengambil sejumlah langkah antisipasi untuk melindungi siswa, guru, dan tenaga kependidikan dari potensi dampak abu vulkanik.
Salah satu langkah utama yang diminta adalah melaksanakan pembelajaran jarak jauh (daring) mulai 7 hingga 9 September 2026.
“Melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh/Daring mulai tanggal 7 s.d. 9 September 2026,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.
Selain penerapan pembelajaran daring, Dinas Pendidikan mengimbau seluruh warga sekolah menggunakan masker ketika bepergian atau beraktivitas di luar ruangan.
Sekolah juga diminta menjaga kebersihan lingkungan secara berkala. Halaman, selokan, dan area sekolah harus dibersihkan dengan terlebih dahulu menyiram menggunakan air agar abu tidak beterbangan dan berpotensi terhirup.
Langkah lain yang ditekankan adalah memastikan sarana kesehatan dan air bersih di sekolah tetap tersedia. Sekolah diminta memastikan ketersediaan air bersih tertutup, tempat cuci tangan, serta obat-obatan dan tetes mata di unit kesehatan sekolah (UKS).
Dinas Pendidikan juga meminta kepala sekolah melakukan koordinasi secara cepat serta terus memantau informasi resmi dari BPBD dan BMKG. Apabila ditemukan kondisi darurat di lingkungan sekolah, pihak sekolah diminta segera melaporkannya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.
Surat edaran tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Supriyadi, S.STP., M.I.P.
Dinas Pendidikan menyatakan langkah tersebut merupakan bentuk antisipasi untuk menjaga keselamatan seluruh warga sekolah di tengah peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan potensi penyebaran abu vulkanik. (*)