Dewan Pers Tegaskan Komitmen Lindungi Kemerdekaan Pers Mahasiswa

waktu baca 3 menit
Jumat, 28 Agu 2026 22:42 18 Nazwa

JAKARTA | TD — Dewan Pers menegaskan komitmennya untuk melindungi kemerdekaan pers mahasiswa sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi dan ruang kebebasan akademik di perguruan tinggi.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto dalam Konferensi Nasional Peningkatan Kapasitas dan Perlindungan Pers Mahasiswa yang digelar di Hall Dewan Pers, Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (28/8).

Totok mengatakan, pers mahasiswa tidak hanya berperan sebagai media informasi di lingkungan kampus, tetapi juga menjadi salah satu pilar demokrasi sekaligus kawah candradimuka bagi calon jurnalis dan pekerja media.

Karena itu, keberadaan pers mahasiswa, termasuk independensi editorialnya, harus dihormati dan dilindungi.

“Pembungkaman pers mahasiswa adalah ancaman langsung terhadap nalar kritis bangsa dari hulu,” ujar Totok dalam konferensi yang digelar atas kerja sama Dewan Pers dengan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) tersebut.

Totok menyoroti sejumlah persoalan yang masih dihadapi pers mahasiswa. Di antaranya kerentanan hukum terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sensor struktural oleh birokrasi kampus, pemberedelan, ancaman drop out (DO), hingga kekerasan fisik dan digital.

Menurut Totok, kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan sistem perlindungan terhadap pers mahasiswa agar mereka dapat menjalankan fungsi jurnalistik secara independen dan bertanggung jawab.

Dewan Pers, lanjutnya, akan mengoptimalkan kerja sama antarlembaga melalui nota kesepahaman (MoU), menyediakan mediasi sengketa berbasis etik, meningkatkan kapasitas jurnalistik dan keamanan siber, serta mengawal terciptanya ruang aman bagi aktivitas jurnalisme kampus.

Totok juga meminta pimpinan perguruan tinggi menjamin independensi editorial pers mahasiswa. Ia menegaskan, persoalan yang muncul akibat pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme jurnalistik, seperti Hak Jawab, bukan dengan menjatuhkan sanksi akademik ataupun membawa persoalan tersebut ke ranah pidana.

“Perguruan tinggi harus memandang kritik sebagai bagian dari dialektika ilmiah,” katanya.

Pers Mahasiswa Jadi Kawah Candradimuka Jurnalis

Konferensi tersebut dibuka Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat dan dihadiri perwakilan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) dari berbagai daerah.

Sejumlah LPM yang hadir antara lain LPM Suma UI, LPM Retorika UNAIR, LPM Warta Kema UNPAD, LPM Catatan Kaki UNHAS, LPM Teknokra Universitas Lampung, LPM Resonan Universitas Singaperbangsa Karawang, dan LPM Arena UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Hadir pula perwakilan konstituen Dewan Pers, di antaranya Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Selain Totok Suryanto, konferensi menghadirkan Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) yang juga Rektor Universitas Tanjungpura Pontianak, Kalimantan Barat, Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.H., serta Humas Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Neni Herlina. Diskusi dimoderatori Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Abdul Manan.

Garuda Wiko dan Neni Herlina sepakat bahwa keterlibatan mahasiswa dalam pers kampus memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan yang bermanfaat ketika mereka memasuki dunia kerja, terutama sebagai jurnalis atau pekerja media.

Namun, pers mahasiswa masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keberlanjutan penerbitan dan kapasitas jurnalistik hingga tekanan dan tindakan represif terkait pemberitaan yang dipublikasikan.

Lebih dari sekadar organisasi kemahasiswaan, pers mahasiswa memiliki fungsi strategis sebagai media informasi, wadah pengembangan kreativitas, sekaligus sarana kontrol sosial. Pers mahasiswa menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi, menyampaikan kritik, serta mengawasi kebijakan di lingkungan perguruan tinggi. (Aat SS)

LAINNYA