Bea Cukai Watch Resmi Berdiri, Siap Kawal Transparansi dan Akuntabilitas Bea Cukai

waktu baca 3 menit
Rabu, 19 Agu 2026 23:47 23 Redaksi

JAKARTA | TD — Bea Cukai Watch (BCW) resmi berdiri sebagai forum masyarakat sipil yang siap mengawal transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan kepabeanan dan cukai di Indonesia. Forum ini akan menjalankan fungsi kajian, pemantauan, kritik konstruktif, serta advokasi kebijakan secara independen dan berbasis data.

Pembentukan BCW disepakati pada Rabu, 19 Agustus 2026, oleh Teguh Eko Wiyono, Anrico Pasaribu, Dar Edi Yoga, Achmad Rizal, Jimmy Endey, Budi Utomo, Rinto Hartoyo Agus, dan Antonius Bramantyo.

Dalam kesepakatan tersebut, Jimmy Endey dipercaya sebagai Presidium/Koordinator Bea Cukai Watch.

Para pendiri menilai pengawasan masyarakat diperlukan untuk mendorong tata kelola kepabeanan dan cukai yang lebih transparan, profesional, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun dunia usaha.

Sektor kepabeanan dinilai memiliki posisi strategis karena berkaitan dengan penerimaan negara, arus ekspor dan impor, perlindungan industri dalam negeri, investasi, aktivitas dunia usaha, hingga pemberantasan penyelundupan dan perdagangan ilegal.

Presidium/Koordinator BCW Jimmy Endey menegaskan, kehadiran BCW bukan untuk mengambil alih fungsi pemerintah atau aparat penegak hukum.

Menurut Jimmy, BCW akan menempatkan diri sebagai mitra kritis yang menjalankan pengawasan dari perspektif masyarakat sipil.

“BCW ingin menjadi mitra kritis dan independen. Ketika kinerja Bea Cukai baik dan berhasil melindungi kepentingan negara, tentu harus kita apresiasi. Tetapi ketika ada kebijakan atau penegakan aturan yang perlu dikritisi, masyarakat juga harus memiliki ruang untuk melakukan pengawasan secara objektif dan berbasis data,” ujar Jimmy.

Kawal Transparansi dan Akuntabilitas

Dalam menjalankan perannya, BCW akan melakukan penelitian dan kajian terhadap kebijakan kepabeanan dan cukai, menerima serta menelaah pengaduan masyarakat, melakukan advokasi kebijakan, menyelenggarakan diskusi publik, serta menyampaikan rekomendasi kepada kementerian, lembaga, maupun aparat penegak hukum apabila diperlukan.

Sejumlah isu yang menjadi perhatian antara lain penyelundupan, ekspor-impor, peredaran barang ilegal, tata kelola barang hasil penindakan, pelayanan kepabeanan, penerimaan negara, serta kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.

BCW menegaskan bahwa setiap kajian dan pernyataan yang disampaikan harus bertumpu pada fakta, data, regulasi, serta proses verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Forum tersebut juga akan menjunjung asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang menjadi objek kajian.

“Pengawasan tidak boleh berubah menjadi penghakiman. BCW harus mampu membedakan antara fakta, dugaan, dan kesimpulan hukum. Itu yang akan menjadi salah satu prinsip kerja kami,” demikian kesepakatan para pendiri.

Soroti Persoalan Penyelundupan

Pembentukan BCW berlangsung di tengah perhatian publik terhadap persoalan penyelundupan, termasuk penyelundupan emas.

Pada hari yang sama, pemberitaan media nasional mengungkap bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah menggagalkan puluhan kasus penyelundupan emas sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

BCW menilai kondisi tersebut tidak hanya perlu dilihat dari sisi keberhasilan penindakan, tetapi juga menjadi bahan kajian mengenai pola penyelundupan, pengawasan jalur keluar-masuk barang, konsistensi penegakan hukum, asal-usul barang, hingga potensi penerimaan negara yang dapat diselamatkan.

Menurut BCW, keberhasilan aparat dalam menggagalkan penyelundupan patut diapresiasi. Namun, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penindakan tetap penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Segera Susun Program Kerja

Pasca pembentukan, Presidium bersama para pendiri akan menyelesaikan struktur organisasi, perangkat kelembagaan, program kerja, serta ketentuan internal BCW.

BCW juga akan membuka komunikasi dengan akademisi, praktisi hukum dan kepabeanan, pelaku usaha, media, organisasi masyarakat sipil, serta pemangku kepentingan lainnya.

Dalam waktu dekat, BCW akan menyiapkan sejumlah kajian mengenai persoalan aktual di sektor kepabeanan dan cukai sebagai bentuk kontribusi masyarakat dalam memperkuat tata kelola dan kepastian hukum.

Para pendiri memastikan BCW akan menjaga independensi dan tidak menjadi alat kepentingan politik, bisnis, maupun kepentingan pribadi pihak tertentu.

“Tujuan akhirnya sederhana: kepentingan negara harus terlindungi, penerimaan negara harus dijaga, penegakan hukum harus berjalan, tetapi hak masyarakat dan kepastian hukum juga tidak boleh diabaikan,” tutup Jimmy. (*)

LAINNYA