Respons Keluhan Pengguna Jalan, Satpol PP Kota Tangerang Bergerak Tertibkan PKL Liar

waktu baca 2 menit
Selasa, 11 Agu 2026 19:55 32 Nazwa

KOTA TANGERANG | TD — Keluhan masyarakat dan pengguna jalan terkait keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan bahu jalan mendapat respons dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang langsung melakukan operasi penertiban di sejumlah ruas jalan utama, Selasa (11/8/2026).

Penertiban menyasar kawasan sekitar Pasar Induk Tanah Tinggi hingga ruas jalan yang mengarah ke Stasiun Poris. Aktivitas PKL yang memanfaatkan fasilitas umum untuk berjualan menjadi perhatian karena dinilai berpotensi mengganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Teguh Supriyanto mengatakan, langkah tersebut merupakan respons cepat atas laporan dan keluhan yang disampaikan masyarakat maupun pengguna jalan.

“Kami bergerak cepat merespons keluhan masyarakat dan pengguna jalan akan maraknya para PKL liar yang berjualan di trotoar dan bahu jalan yang menyalahi peraturan. Petugas tadi sudah dikerahkan untuk menertibkan para PKL liar di sekitar Pasar Induk Tanah Tinggi sampai sepanjang jalan mengarah ke Stasiun Poris,” ujar Teguh, Selasa (11/8/2026).

Menurut Teguh, penggunaan trotoar dan bahu jalan sebagai lokasi berjualan tidak hanya mengganggu fungsi fasilitas umum, tetapi juga dapat memengaruhi aktivitas masyarakat yang menggunakan ruas jalan tersebut.

Karena itu, Satpol PP melakukan penertiban untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menjaga kondisi kawasan agar tetap tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman (Trantibum) Satpol PP Kota Tangerang Hadi Ismanto mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan sesuai prosedur dan berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di Kota Tangerang.

Hadi memastikan pelaksanaan penertiban berlangsung lancar dan kondusif. Sejumlah barang hasil penertiban, termasuk lapak liar, kemudian diamankan ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Tangerang.

Barang-barang tersebut selanjutnya akan didata lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Operasi penertiban tadi berjalan lancar dan kondusif, semua barang bukti penertiban berupa lapak liar dan lainnya sudah diamankan ke Mako Satpol PP Kota Tangerang untuk dilakukan pendataan lebih lanjut oleh PPNS secara langsung,” kata Hadi.

Pemkot Tangerang menegaskan penertiban PKL liar tidak berhenti di kawasan tersebut. Operasi serupa akan terus digencarkan dengan menyasar sejumlah wilayah lain yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan maupun gangguan ketertiban di ruang publik.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangerang menjaga fungsi fasilitas umum sekaligus merespons kebutuhan masyarakat terhadap ruang jalan yang aman, tertib, dan nyaman. (*)

LAINNYA