DLHK Kabupaten Tangerang Temukan 31 Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

waktu baca 2 menit
Selasa, 23 Jun 2026 18:24 41 Nazwa

TANGERANG | TD — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang menemukan sebanyak 31 kendaraan tidak lulus uji emisi dalam kegiatan pemeriksaan yang digelar di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (23/6/2026). Temuan tersebut terdiri atas empat sepeda motor berbahan bakar bensin dan 27 kendaraan berbahan bakar solar yang emisinya melebihi ambang batas baku mutu.

Kegiatan uji emisi tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup sekaligus sebagai upaya pengendalian pencemaran udara yang berasal dari sektor transportasi.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) DLHK Kabupaten Tangerang, Ari Margo, mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 111 kendaraan bermotor yang terdiri atas kendaraan berbahan bakar bensin dan solar.

“Uji emisi ini merupakan kegiatan rutin DLHK setiap tahun. Pada pelaksanaan kali ini kami menargetkan sekitar 100 kendaraan, namun yang mengikuti pemeriksaan mencapai 111 kendaraan,” ujar Ari Margo.

Dari total kendaraan yang diuji, sebanyak 33 mobil dan 22 sepeda motor menggunakan bahan bakar bensin, sedangkan 56 kendaraan lainnya menggunakan bahan bakar solar.

Berdasarkan hasil pengujian, sebagian besar kendaraan berbahan bakar bensin dinyatakan memenuhi standar emisi. Namun, empat sepeda motor tercatat tidak lulus karena kadar emisinya melampaui baku mutu yang ditetapkan. Sementara itu, tingkat ketidaklulusan lebih banyak ditemukan pada kendaraan berbahan bakar solar, yakni sebanyak 27 kendaraan.

“Untuk kendaraan yang tidak memenuhi baku mutu emisi, kami memberikan pembinaan kepada pemilik kendaraan agar segera melakukan perbaikan dan perawatan mesin,” katanya.

Menurut Ari, kondisi mesin kendaraan yang tidak terawat dapat menyebabkan proses pembakaran menjadi tidak optimal sehingga menghasilkan emisi gas buang yang lebih tinggi dan berpotensi meningkatkan pencemaran udara.

Ia mengimbau masyarakat untuk rutin melakukan servis kendaraan guna menjaga performa mesin, meningkatkan efisiensi bahan bakar, serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

Uji emisi merupakan metode untuk mengukur kadar gas buang kendaraan dan mengetahui tingkat efisiensi pembakaran mesin. Melalui pengujian ini, pemilik kendaraan dapat mengetahui apakah kendaraannya masih memenuhi standar emisi yang berlaku atau memerlukan perawatan lebih lanjut.

Selain membantu mendeteksi gangguan pada mesin kendaraan, uji emisi juga menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kualitas udara dan menekan tingkat pencemaran lingkungan di wilayah Kabupaten Tangerang. (*)

LAINNYA