Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Kadarkum, Dorong Kesadaran Hukum hingga Tingkat Desa

waktu baca 2 menit
Senin, 22 Jun 2026 22:34 41 Nazwa

TANGERANG | TD — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggelar Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat hingga tingkat desa. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sepatan dan dibuka langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Senin (22/6/2026).

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Wahyudi Eko Husodo mengatakan, program Kadarkum merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat. Program ini juga sejalan dengan arah pembangunan nasional yang menitikberatkan penguatan pembangunan dari desa.

“Program ini merupakan implementasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sekaligus upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui penyuluhan yang terencana, sistematis, dan berkelanjutan,” kata Wahyudi.

Menurutnya, penegakan hukum tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan dukungan serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan mampu memahami aturan hukum dengan baik sehingga dapat mencegah berbagai pelanggaran sejak dari lingkungan keluarga, desa, hingga kecamatan.

Dalam kegiatan itu, Tim Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang menyampaikan sejumlah materi penting, di antaranya terkait tata kelola dana desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai berbagai tindak pidana yang kerap terjadi di masyarakat, seperti penyalahgunaan narkotika, pencurian, penipuan, penggelapan, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Materi yang disampaikan turut menyesuaikan perkembangan regulasi, termasuk masa transisi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Sementara itu, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan keluarga serta desa yang sadar hukum.

“Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa merupakan langkah strategis dalam membangun masyarakat yang taat hukum, tertib, dan berintegritas,” ujarnya.

Maesyal juga menegaskan bahwa kepala desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Karena itu, ia berharap para kepala desa dapat menjadi teladan dalam menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi supremasi hukum.

“Saya berharap para kepala desa mampu menjadi contoh dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus meningkat,” katanya. (*)

LAINNYA