Roblox Terapkan Verifikasi Usia, Menkomdigi Apresiasi Kepatuhan pada PP Tunas

waktu baca 2 menit
Selasa, 5 Mei 2026 12:52 55 Nazwa

JAKARTA | TD – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengapresiasi langkah platform gim Roblox Corporation yang telah menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau yang dikenal sebagai PP Tunas, yang mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam pelindungan anak.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/4/2026), Meutya menyampaikan bahwa langkah Roblox menjadi contoh konkret komitmen platform digital dalam mendukung regulasi pemerintah, terutama karena besarnya jumlah pengguna anak di platform tersebut.

“Ini langkah yang sangat signifikan. Dengan jumlah pengguna anak yang besar, penerapan verifikasi usia menjadi krusial untuk memastikan perlindungan yang lebih optimal,” ujar Meutya.

Berdasarkan data yang disampaikan, dari total 45 juta pengguna Roblox di Indonesia, sekitar 23 juta di antaranya merupakan anak-anak berusia di bawah 16 tahun.

Sebagai bagian dari implementasi perlindungan, Roblox juga telah menghapus fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal bagi pengguna di bawah usia 16 tahun, khususnya untuk anak di bawah 13 tahun. Kebijakan ini sejalan dengan prinsip utama dalam PP Tunas, yakni pembatasan interaksi dengan pihak asing serta pengendalian konten.

Selain itu, Roblox turut menghadirkan fitur pengaturan waktu layar (screen time) yang memungkinkan orang tua mengontrol durasi bermain anak guna mencegah potensi kecanduan gim.

Meutya menambahkan, hingga saat ini pemerintah telah mengantongi komitmen dari sejumlah platform digital global untuk mematuhi PP Tunas, di antaranya Meta Platforms, X Corp., Bigo Technology, YouTube, serta TikTok.

Pemerintah juga mendorong keterlibatan aktif orang tua dan dukungan pemerintah daerah melalui kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah sebagai bagian dari upaya perlindungan anak di ruang digital.

“Kami berharap kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan orang tua dapat menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan ramah anak,” pungkasnya. (*)

LAINNYA