Polisi Periksa 8 Saksi dalam Kasus Penemuan Jasad Pelajar di Tangerang

waktu baca 1 menit
Senin, 13 Apr 2026 11:44 53 Nazwa

TANGERANG | TD — Polisi telah memeriksa sedikitnya delapan saksi dalam penyelidikan kasus penemuan jasad seorang pelajar di ujung muara Kaliadem, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kamis (9/4/2026).

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengungkap kronologi kejadian, termasuk mendalami dugaan keterkaitan dengan aksi tawuran.

“Pemeriksaan ini untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab,” ujar Indra Waspada, Senin (13/4/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia akibat tindak kekerasan. Hal tersebut diperkuat dengan ditemukannya luka pada bagian dada kanan serta tangan kanan korban yang diduga disebabkan oleh benda tajam.

Selain itu, polisi juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan korban dalam aksi tawuran yang terjadi di wilayah tersebut. Sejumlah barang bukti serta keterangan saksi masih dianalisis guna memperjelas kronologi kejadian.

Indra Waspada menegaskan, Polresta Tangerang berkomitmen mengusut kasus ini secara profesional dan transparan hingga tuntas. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi.

“Jika ada masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian ini, kami harap segera melapor,” tegasnya.

Saat ini, penyelidikan masih difokuskan pada pengumpulan alat bukti serta penguatan keterangan saksi guna mengungkap pelaku di balik kematian pelajar tersebut. (*)

LAINNYA