Tim kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara di kediaman tersangka di Tigaraksa, Tangerang, setelah perempuan berinisial EM mengaku membunuh suaminya. (Foto: Ist)TANGERANG | TD — Warga Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang digegerkan dengan pengakuan seorang perempuan yang menyatakan telah membunuh suaminya sendiri.
Perempuan berinisial EM mendatangi Mapolresta Tangerang pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kepada petugas, ia mengaku telah membunuh suaminya yang berinisial J di rumah mereka.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah membenarkan adanya laporan tersebut. Berdasarkan keterangan awal, peristiwa itu diduga terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di kediaman pasangan tersebut di Kapling Pinang, Tigaraksa.
“Dari keterangan awal yang disampaikan kepada petugas, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis sekitar pukul 18.00 WIB di kediaman mereka,” kata Indra Waspada, Jumat, 6 Maret 2026.
Mendapat pengakuan itu, personel Satreskrim Polresta Tangerang bersama Polsek Tigaraksa dan unit Pamapta langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Di lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi di sekitar tempat kejadian. Sementara itu, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Balaraja untuk dilakukan autopsi.
Saat ini EM telah diamankan di Mapolresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian serta mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi.
“Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kembali,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya serta tidak berspekulasi mengenai peristiwa tersebut. (*)