SERANG | TD – Andra Soni melakukan peninjauan pembangunan jalan lingkungan di Kampung Kopi Bera, Desa Cinangka, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, pada Senin (2/3/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan program Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Pemerintah Provinsi Banten berjalan sesuai peruntukannya.
Dalam kesempatan itu, Andra Soni menjelaskan bahwa peninjauan dilakukan bersama Bupati Serang terhadap proyek jalan lingkungan yang menjadi bagian dari program PSU Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten. Program tersebut dibiayai melalui APBD Banten Tahun Anggaran 2025. Ia turut didampingi Ketua TP PKK Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni.
Pembangunan jalan di Kampung Kopi Bera merupakan usulan warga sejak 2024 dan direalisasikan pada 2025. Secara keseluruhan, Pemprov Banten membangun 407 kilometer jalan lingkungan pada tahun anggaran tersebut, dengan 500 meter di antaranya berada di desa tersebut.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, Rachmat Rogianto, menuturkan bahwa jalan sepanjang 500 meter itu dibangun menggunakan konstruksi paving block. Untuk tahun 2026, terdapat 1.200 titik jalan yang tengah diverifikasi guna memperoleh program serupa. Ia berharap proses verifikasi rampung setelah Lebaran sehingga tahapan pengadaan konstruksi dapat segera dilaksanakan.
Rachmat juga mengimbau warga agar menjaga dan merawat jalan yang telah dibangun supaya manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Selain itu, masyarakat diminta menjaga kebersihan lingkungan secara rutin serta memanfaatkan akses jalan tersebut untuk mendukung aktivitas ekonomi.
Kepala Desa Cinangka, Nana Supriatna, menyampaikan apresiasi atas pembangunan tersebut karena sangat membantu warga. Ia menuturkan, sebelumnya jalan berupa tanah merah yang kerap licin dan becek saat musim hujan, sehingga menyulitkan warga membawa hasil kebun menuju jalan raya. Dengan adanya paving block, akses masyarakat kini menjadi lebih aman dan nyaman. (*)









