TANGERANG | TD — Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, secara resmi membuka Seminar Hukum Nasional bertajuk “Anotasi KUHP dan KUHAP Terbaru: Tantangan Implementasi dan Penguatan Sistem Peradilan di Indonesia” yang digelar Universitas Dharma Indonesia di GSG Puspemkab Tangerang, Sabtu (28/2/26).
Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menjadi momentum penting dalam perjalanan sistem hukum nasional. Meski demikian, menurutnya, tantangan terbesar bukan hanya pada proses pembentukannya, melainkan pada penerapan aturan tersebut secara efektif di tengah masyarakat.
“Menyusun undang-undang memang langkah strategis. Namun yang lebih krusial adalah memastikan aturan itu dijalankan secara konsisten, berkeadilan, dan mampu menjawab persoalan riil yang dihadapi masyarakat,” kata Maesyal Rasyid.
Ia menjelaskan, implementasi norma baru dalam KUHP maupun pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) memerlukan kesiapan aparat penegak hukum yang profesional, pemahaman menyeluruh terhadap substansi aturan, serta sinergi antarlembaga yang kuat. Tanpa hal tersebut, berbagai kendala berpotensi muncul di lapangan.
Menurutnya, tantangan itu meliputi keseragaman dalam menafsirkan ketentuan baru, perlindungan hak asasi manusia, hingga pembenahan sistem peradilan yang tidak hanya kokoh secara kelembagaan, tetapi juga menjunjung tinggi integritas.
Ia menekankan bahwa penguatan sistem peradilan tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga harus dibarengi pembentukan budaya hukum yang sehat, peningkatan profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, serta pembangunan kepercayaan publik.
“Kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan akan berdampak luas. Stabilitas sosial terjaga, kepastian hukum meningkat, investasi berkembang, dan pembangunan daerah pun dapat berjalan optimal,” tegasnya.
Maesyal juga mengajak mahasiswa, terutama dari fakultas hukum, untuk aktif berkontribusi dalam memberikan gagasan yang kritis dan solutif, bukan sekadar menjadi pengamat.
“Mahasiswa hari ini adalah calon penegak hukum dan pembuat kebijakan di masa depan. Sistem peradilan yang kuat lahir dari kualitas sumber daya manusia yang unggul, bukan semata-mata dari kekuasaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen mendukung peningkatan kapasitas generasi muda di bidang hukum. Melalui forum ilmiah seperti seminar ini, diharapkan terbangun komitmen bersama dalam menghadapi tantangan implementasi KUHP dan pembaruan KUHAP. (*)









