Menteri LHK Sidak TPA Jatiwaringin: Pastikan Penataan dan Persiapan Proyek Waste to Energy Tangerang Raya

waktu baca 3 menit
Jumat, 24 Okt 2025 18:42 230 Nazwa

TANGERANG | TD — Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat 24 Oktober 2025. Kunjungan ini bertujuan memastikan penataan pengelolaan sampah akhir yang tengah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berjalan sesuai arahan dan siap mendukung proyek nasional Waste to Energy Tangerang Raya.

Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, usai Kementerian Lingkungan Hidup memberikan sanksi administrasi terhadap TPA Jatiwaringin beberapa bulan lalu, Pemkab Tangerang telah menunjukkan langkah serius dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah.

Dirinya menilai sudah ada perubahan signifikan di lokasi, salah satunya penerapan keping membran untuk menutup timbunan sampah atau capping.

“Hari ini saya melihat langsung perubahan signifikan di TPA Jatiwaringin. Salah satunya dengan penerapan keping membran untuk menutup timbunan sampah. Ini menjadi pembelajaran penting di tengah isu mikroplastik yang mulai mengkhawatirkan,” ujar Hanif.

Ia menjelaskan, kebijakan penggunaan keping membran tersebut akan dijadikan pedoman nasional sementara bagi seluruh pengelola TPA di Indonesia sambil menunggu sistem pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy) rampung dibangun.

“Kerusakan lingkungan akibat mikroplastik harus kita cegah sejak dini. Karena itu, saya instruksikan agar semua TPA sementara menutup timbunan sampahnya dengan sistem seperti di Jatiwaringin ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hanif menjelaskan bahwa lokasi TPA Jatiwaringin telah direkomendasikan sebagai pusat pengolahan sampah terpadu untuk aglomerasi Tangerang Raya, meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

“Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar seluruh perizinan dan persiapan diselesaikan paling lambat Desember 2025, sehingga groundbreaking dapat dilakukan awal Januari 2026. Kabupaten Tangerang diminta menyiapkan lahan, air, dan akses jalan agar proyek ini berjalan lancar,” jelasnya.

Proyek ini menjadi salah satu dari tujuh aglomerasi nasional yang siap membangun fasilitas Waste to Energy di tahap awal dan ditargetkan beroperasi akhir tahun 2027.

Usai sidak, Menteri Hanif bersama Bupati Tangerang melanjutkan rapat koordinasi dengan Wali Kota Tangerang dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan untuk membahas teknis kolaborasi antarwilayah.

Sementara itu, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi atas perhatian besar Menteri LHK terhadap pengelolaan sampah di daerahnya. Ia menegaskan kesiapan Pemkab Tangerang dalam mendukung Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan masyarakat, saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Menteri yang sudah dua kali datang langsung ke TPA Jatiwaringin. Bahkan, tim dari kementerian hampir setiap minggu hadir untuk memberikan pendampingan,” ujar Bupati.

Bupati menambahkan, ada lima komponen utama yang sedang disiapkan untuk mendukung pembangunan proyek Waste to Energy, yakni lahan, air bersih, sarana pengangkutan, akses jalan, dan pengelolaan volume sampah.

“Kelima komponen ini akan kami siapkan tuntas hingga Desember. Berdasarkan hasil rapat bersama Pak Menteri dan PT Danantara, pembangunan Waste to Energy dijadwalkan mulai Januari 2026 dan rampung dalam 18 hingga 24 bulan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa selama proses pembangunan berlangsung, Pemkab Tangerang akan menambah TPS 3R dan menyiapkan lahan baru agar penanganan sampah tetap optimal. (*)

LAINNYA