
KOTA SERANG – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengimbau masyarakat agar tidak mendekati area tempat pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang berada di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Graha Walantaka, Kota Serang.
Budi menegaskan, limbah B3 yang ditemukan di lokasi tersebut bukanlah limbah biasa, melainkan sisa-sisa medis yang sangat berbahaya bagi kesehatan. Ia meminta warga untuk tidak tergiur mengambil atau memanfaatkan limbah plastik dari area itu, karena dapat menimbulkan dampak buruk bagi tubuh.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mendekati apalagi mengambil limbah plastik dari lokasi pembuangan B3 itu. Limbah ini berbahaya dan bisa menularkan berbagai penyakit,” tegas Budi, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, berbagai penyakit bisa menular melalui kontak langsung dengan limbah medis, seperti jarum suntik bekas, sarung tangan, atau bahan kimia yang sudah terkontaminasi.
Selain kepada masyarakat umum, Budi juga meminta para tokoh masyarakat dan RT/RW di sekitar Walantaka untuk ikut mengedukasi warga agar lebih waspada terhadap bahaya limbah B3.
“Peran tokoh masyarakat sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada warga agar tidak mendekati lokasi itu. Keselamatan dan kesehatan warga adalah prioritas,” ujarnya.
Pemerintah Kota Serang, lanjutnya, tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangani temuan limbah B3 tersebut dan memastikan proses pembersihan dilakukan sesuai prosedur.
Dirinya juga mengaku kesal dan prihatin atas temuan limbah B3 yang dibuang secara sembarangan di dekat area pemukiman warga tersebut.
Budi menilai tindakan pembuangan limbah berbahaya tersebut sebagai perbuatan tidak bertanggung jawab dan membahayakan keselamatan masyarakat. Ia menegaskan, limbah B3, apalagi yang berasal dari bahan medis, tidak seharusnya dibuang di area terbuka yang berdekatan dengan rumah warga.
Ia menjelaskan, limbah B3 mengandung zat-zat beracun yang bisa menyebabkan gangguan kesehatan serius.
Oleh karena itu, ia mengingatkan masyarakat untuk segera melapor kepada pemerintah atau aparat setempat bila menemukan aktivitas pembuangan limbah mencurigakan di lingkungan mereka.
“Kami akan tindak tegas siapa pun yang dengan sengaja membuang limbah B3 secara sembarangan. Ini masalah serius yang menyangkut keselamatan warga Kota Serang,” tegasnya.