DPRD Kota Serang Rampungkan 5 Raperda Usulan Legislatif

waktu baca 2 minutes
Kamis, 17 Jul 2025 18:50 0 Deni Kusuma

KOTA SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang tengah melakukan pembahasan untuk merampungkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Perda) usulan legislatif untuk selanjutnya agar bisa ditetapkan menjadi Perda.

Kepala Bagian Persidangan (Kabag Risdang) DPRD Kota Serang Triningsih mengatakan, usulan pembentukan Raperda usulan dewan tersebut merupakan upaya DPRD Kota Serang dalam memfasilitasi kebutuhan masyarakat Kota Serang khususnya, agar bisa dituangkan dalam bentuk Perda.

Kelima Raperda tersebut, sambug Tri. Antaranya, Perda mengenai kesetaraan gender, Perda mengenai perlindungan anak, kemajuan kebudayaan, pengolahan limbah, dan penyelenggaraan kesehatan hewan.

Pihaknya optimis kelima Perda ususlan legislatif tersebut rampung dikerjakan sebelum berakhirnya tahun 2025 untuk diterapkan ditengah masyarakat.

Tidak hanya itu, saat ini DPRD Kota Serang bersama Pemkot tengah serius untuk merampungkan draf Raperda RPJMD Kota Serang Tahun 2025-2209.

Dimana, menurut Tri, Perda RPJM ini penting sebagai garis besar dalam menyusun arah pembangunan Kota Serang kedepan, untuk kemudian dituangkan dalam bentuk program pembangunan daerah pada OPD yang membidanginya masing-masing.

Diharapkan sebelum tanggal 20 Agustus besok, Perda RPJMD Kota Serang rampung dikerjakan untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda.

“Saat ini sudah dibentuk Pansusnya (RPJMD Kota Serang) untuk dibahas secara detail bersama OPD terkait, ” katanya.

Sekedar informasi, berikut ini nama-nama anggota Pansus pembahasan rancangan RPJMD Kota Serang tahun 2025-2029

1. Tb Udra Sengsana dari unsur fraksi Partai Golkar
2. Bayu Astapati Rahayu dari unsur fraksi Partai Golkar
3. Yoppy dari unsur fraksi Partai Nasdem
4. Amir Abdul Hadi dari unsur fraksi Partai Nasdem
5. Syahril Fausi dari unsur fraksi Partai Demokrat
6. Ramlan Junaidi dari unsur fraksi Partai Demokrat
7. Tb Ridwan Akhmad dari unsur fraksi Partai PKS
8. Juhri dari unsur fraksi Partai PKS
9. Khoeri Mubarok dari unsur fraksi Partai Gerindra
10. Edi Santoso dari unsur fraksi Partai Gerindra
11. Sopyani dari unsur fraksi Partai PDIP
12. Tatang Ruhiyat dari unsur fraksi Partai PKB
13. Ubaidillah dari unsur fraksi Partai PAN
14. Dede Rafiudin dari unsur fraksi Partai PAN
15. Wisol dari unsur fraksi Partai PPP

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus RPJMD Kota Serang 2025-2029 dari fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Serang Edi Santoso mengaku siap mengawal 13 program unggulan Walikota Serang dan Wakil agar bisa masuk semuanya kedalam Perda RPJMD Kota Serang, sebelum nantinya bisa disahkan bersama-sama dengan Pemkot Serang.

“Kita akan pastikan 13 program itu masuk semuanya di RPJMD. Kita akan kawal sama-sama, ” katanya.

Pihaknya meyakini, sebelum 6 Agustus, draft Raperda RPJMD sudah bisa diparipurnakan, sebelum batas akhir 6 bulan sejak Walikota dan Wakil Walikota Serang dilantik pada 20 Februari kemarin.

LAINNYA