SERANG | TD — Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol M. Akbar Baskoro merinci tiga inisial pelaku pencurian tiang penerangan jalan umum berbahan besi yang berujung menabrak Kanit Reskrim Polsek Ciwandan, Polres Cilegon Iptu Yovan Pratama Bachdar hingga mengalami luka-luka, pada Rabu, 8 Januari 2025 sekitar pukul 01. 30 WIB.
Usai peristiwa yang terjadi di Jalan Raya Cilegon Anyer, tepatnya di Kebanjiran RT 001 RW 002, Kelurahan Kubang Sari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, personel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten memburu para pelaku dan berhasil meringkusnya pada Kamis, 9 Januari 2025 sekitar pukul 05.00 WIB.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol M. Akbar Baskoro, menerangkan, ketiga pelaku yakni DN (23) warga Kelurahan Kebonsari Kecamatan Ciwandan, HL (51) warga Desa Sidamukti Kecamatan Baros dan EB (36) warga Kelurahan Tegalratu Kecamatan Ciwandan.
“Ketiga pelaku kemudian diserahkan ke Polres Cilegon,” ungkap Akbar.
Sebelumnya diberitakan, Kanit Reskrim Polsek Ciwandan, Polres Cilegon Iptu Yovan Pratama Bachdar mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSKM Cilegon usai tertabrak mobil pickup pelaku pencurian tiang penerangan jalan umum di Jalan Raya Cilegon Anyer, tepatnya di Kebanjiran RT 001 RW 002, Kelurahan Kubang Sari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.
Ketiga pelaku melarikan diri saat Yovan dan personel lainnya yang menggunakan sepeda motor mendekati mobil pelaku untuk memeriksa muatan. Yovan bahkan terseret hingga seratus meter. Ia mengalami luka lecet di kedua kaki, memar di tangan, dan pergeseran bahu. (*)