KABUPATEN TANGERANG | TD — Sekitar 200 pelajar di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang usia 17 tahun mengikuti perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), Sabtu, 17 Januari 2024.
Perekaman E-KTP tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Rajeg di Jalan Raya Rajeg Tanjakan, No.33, Desa Mekarsari.
Camat Rajeg Oman Apriaman mengatakan, program perekaman E-KTP Usia 17 tahun ini merupakan program Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang yang pada hari ini dilaksanakan bagi pelajar untuk 12 Desa dan 1 Kelurahan di wilayah Kecamatan Rajeg.
“Sekitar 200 pelajar melakukan perekaman hari ini, tentunya kami kerahkan pegawai pelayanan kecamatan dan dibantu staf dari Disdukcapil,” ujarnya.
Perekaman E-KTP tersebut sengaja dilakukan pada hari Sabtu, karena dihari Senin sampai Jumat, mereka menjalani aktifitas di sekolah.
“Pelajar yang melakukan perekaman cukup membawa syarat, fotokopi Kartu keluarga, fotokopi akte kelahiran, fotokopi ijazah terakhir dan menggunakan pakaian sopan,” terangnya.
Ia juga menyampaikan bagi masyarakat atau pelajar yang belum sempat melakukan perekaman hari ini, bisa datang pada hari kerja, yaitu Senin sampai dengan Jumat dari pukul 08.00 – 16.00 WIB untuk mengurus administrasi kependudukan.
Dalam kegiatan tersebut, para pelajar sangat antusias mengikuti rangkaian perekaman E-KTP, mulai dari proses pendaftaran dengan menyerahkan data kartu keluarga dan akte kelahiran kepada petugas pelayanan lalu dilanjutkan dengan pengambilan foto dan sidik jari E-KTP.
Salah satu pelajar warga Perumahan Pondok Sukatani Permai Kelurahan Sukatani, Selvi Agustina, merasa terbantu dengan adanya perekaman E-KTP yang digelar di kecamatan Rajeg pada hari Sabtu. Menurutnya, setelah mengurus perekaman dan nanti mendapatkan E-KTP, merasa dimudahkan dalam segala urusan administrasi.
“Perasaannya senang, karena kan, kalau perekaman di hari sekolah harus izin ke pihak sekolah, dengan adanya program ini kita jadi punya waktu senggang untuk melakukan perekaman,” Kata Selvi. (Rls)