KRIMINAL | TD – Deepfake porn, aksi kejahatan cyber berbasis teknologi Artificial Intelegence (AI) yang memanfaatkan wajah orang lain, tidak hanya dapat menimpa figur publik, tetapi juga masyarakat umum.
Sebuah laporan merilis, kasus kejahatan deepfake telah terjadi sejak tahun 2017. Pada tahun 2018, aksi deepfake porn yang berbentuk video telah berjumlah 7.964 buah, dan terus bertambah hingga dua kali lipat pada tahun berikutnya.
Hasil riset oleh Deeptrace Lab, yang berbasis di Amsterdam tersebut tercatat bahwa 96% korban adalah perempuan.
Video-video non konsensual tersebut melibatkan tidak hanya wajah-wajah artis wanita dari Amerika, Inggris, Korea Selatan, tetapi juga para wanita non selebritis yang dipilih oleh pengguna individu aplikasi deepfake.
Bahkan salah seorang petinggi legislatif Amerika, Nancy Pelosi, pernah tercatat menjadi korban deepfake porn.
Korban lainnya adalah seorang aktivis perempuan anti pornografi #NotYourPorn, Kate Isaacs. Pada tahun 2022, ia mengungkapkan perasaannya saat pertama kali menemukan wajahnya dalam sebuah video deepfake porn, dikutip dari media internasional bbc.
“Hati saya hancur. Saya tidak bisa berpikir jernih,” kata Isaacs. Ia mengatakan perasaannya menjadi sangat buruk ketika video tersebut tersebar luas.
Isaacs juga mengkhawatirkan apa yang akan dirasakan oleh keluarganya melihat konten deepfake porn yang menggunakan wajahnya tersebut. Bahkan, kepandaiannya sebagai seorang juru kampanye anti pornografi terasa tidak dapat membantunya mengatasi ketakutan atas teror digital yang ia terima dalam aksi kejahatan tersebut.
Karena deepfake porn dapat menimpa siapa saja, maka sangat penting mengetahui apa saja yang perlu dilakukan bila kasus tersebut terjadi.
Bila Anda menjadi korban deepfake porn, lakukan beberapa poin di bawah ini untuk membantu:
1. Mengumpulkan seluruh bukti.
Mengumpulkan seluruh bukti mungkin bukan persoalan yang mudah. Apalagi bila kita tidak ingin melihat hal tersebut. Namun, tetaplah mencari dan mengunduh bukti-bukti digital yang ada dan mencatat tanggal, waktu, nama pengguna, dan jaringan (URL) yang memuat konten deepfake yang melibatkan Anda.
Jangan lupa untuk menyimpan bukti-bukti tersebut dalam folder yang aman dan berkata sandi.
2. Melaporkan akun.
Melaporkan akun pengunggah sesegera mungkin kepada platform tempat bukti-bukti tersebut muncul sangat penting untuk mencegah penyebarluasan dan meminimalisasi dampak sosial dan ekonomi yang mungkin terjadi.
3. Melaporkan kepada yang berwajib.
Laporkan catatan dan bukti-bukti yang sudah tersimpan kepada polisi.
4. Menghubungi layanan bantuan.
Anda dapat menghubungi Komnas Perempuan untuk menyampaikan laporan atas Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang dialami pada nomor 021-3903963 dan 021-80305399.
Selain itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah menyediakan layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) yang dapat diakses melalui nomor telepon 129 dan aplikasi WhatsApp pada nomor 08111129129. (Pat)