BALI | TD – Indonesia kini mencabut bebas visa bagi kunjungan dari 159 negara, dan mengganti syarat kunjungan dengan adanya visa on arrival dan e-visa.
Hal ini dilakukan karena pemerintah Indonesia mulai mengarahkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.
Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, mengatakan pemberhentian bebas visa dikarenakan kontribusi 159 negara tersebut hanya kecil saja bagi pariwisata Indonesia.
Sandiaga juga menuturkan kontribusi turis asing dapat mempunyai nilai kualitas dan berkelanjutan dengan cara tinggal lebih lama di wilayah pariwisata, terutama Bali, sehingga dapat ikut memutar roda perekonomian masyarakat setempat.
“Kita berharap turis asing yang datang berkualitas dan berkelanjutan,” tutur Sandiaga Uno ketika menutup acara Bali and Beyond Travel Fair (BBTF) 2023 bertempat di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, pada hari Sabtu, 17 Juni 2023.
Pemberhentian bebas visa ini menjadi ketetapan pemerintah dalam Kepmenkumham RI no M.HH-GR.01.07 tahun 2023.
Selain mengganti bebas visa dengan visa on arrival dan e-visa, pemerintah RI juga menerbitkan golden visa yang masa memiliki masa berlaku hingga 5 atau 10 tahun.
Ketetapan pemerintah terhadap 159 negara tersebut menyisakan 10 negara yang beroleh bebas visa. Yakni negara-negara tetangga: Malaysia, Singapura, Myanmar, Thailand, Timor Leste, Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, dan Vietnam. (*)